Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Sabtu, 27 Februari 2021, 10:43:00 AM WIB
Last Updated 2021-02-27T03:43:44Z
NEWSNews BERITA PERISTIWA

Gubernur Sulawesi Selatan, Terjaring OTT Oleh KPK

Advertisement


SULSEL,MATALENSANEWS.com- Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (27/2/2021) dini hari.


“Benar, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi  selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.


KPK kata Fikri, meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK soal kasus tersebut.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” sebutnya.


Saat ini Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.“Tim masih bekerja,  dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” jelasnya.


Selain Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. beberapa orang ikut diamankan KPK. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.


Adapun beberapa orang yang diduga turut diamankan Tim KPK yaitu Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun), Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri,  48 Tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), Irfandi (Sopir Edy Rahmat). Usai menjalani swab antigen mereka langsung dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat garuda pukul 07.00 Wita pagi.


Sebelumnya Juru Bicara (jubir) Nurdin Abdullah, Veronica Miranty yang coba dikonfirmasi tak menjelaskan secara pasti perihal peristiwa tersebut . “Tabe.. sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekrang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,” katanya melalui pesan Whatsapp ke awak media, Sabtu (27/2/2021).(Red)