Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Kamis, 25 Februari 2021, 6:26:00 PM WIB
Last Updated 2021-02-25T11:26:06Z
BERITA TNINEWS

Satgas Yonif 407/PK Kembali Menggagalkan Penyelundupan Puluhan Botol Miras Saat Patroli Malam

Advertisement


Kalbar,MATALENSANEWS.com-Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK kembali berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang dari Malaysia. Kali ini, puluhan botol miras merk benson diamankan personel Pos Perumbang ketika sedang melaksanakan patroli di jalan tikus Dusun Perumbang Desa Kekurak Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar. Rabu (24/02/21) malam.


“Miras tersebut diamankan ketika anggota Pos Perumbang yang dipimpin Kopda Heri bersama tiga anggota melaksanakan patroli di JIPP(Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan) Dusun Perumbang,” kata Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan, Kamis (25/02/2021).


Menurut dia, personel Satgas Pamtas Pos Perumbang saat melaksanakan patroli melihat orang yang berjalan dengan menggunakan senter. ketika anggota memberhentikan orang tersebut, akan tetapi orang tersebut lari menuju Malaysia sambil meninggalkan barang bawaanya.


"Saat hendak diperiksa, orang tersebut justru melarikan diri ke arah malaysia dengan meninggalkan barang yang dia bawa," ungkap Dansatgas.


Dia menyampaikan, barang-barang yang ditinggalkan pemiliknya tersebut ternyata berisikan Miras sebanyak 12 botol Merk Benson. kegiatan patroli malam dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman di sekitar masyarakat perbatasan dari perlintasan barang dan orang tanpa dokumen sah.


“Ini menjadi tugas kami sebagai satuan pengamanan perbatasan untuk mencegah kegiatan ilegal di sepanjang perbatasan Kalimantan Barat sektor timur. Khususnya, untuk menciptakan rasa aman dilingkungan masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal atau pelintas batas ilegal,” ujar dia.


Dia menduga barang yang diamankan hanya sebagian kecil dari barang ilegal yang sudah masuk di perbatasan.


“Kami tetap tidak akan berhenti melaksanakan patroli dan pemeriksaan rutin, baik malam maupun siang hari. Supaya, barang ilegal dan terlarang tidak dapat masuk perbatasan Indonesia. Kami akan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait,” ungkap dia. 


Selanjutnya dikatakan juga, barang bukti puluhan botol Miras tersebut diamankan Pos Perumbang untuk nantinya akan diserahkan ke pihak Bea Cukai guna proses lebih lanjut.(Syehful)