Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Rabu, 24 Maret 2021, 9:04:00 AM WIB
Last Updated 2021-03-24T02:04:23Z
BERITA POLISINEWS

AKP Doddy Triantoro S.H, S.I.K, M.Si : Penegakan Disiplin Lalulintas Tidak Memandang Anggota

Advertisement


Jepara,MATALENSANEWS.com-23 Maret 2021 Didalam penegakan hukum tidak memandang biarpun itu anggota, "Kita tidak pandang bulu mau itu anggota maupun siapa saja kalau melanggar peraturan lalulintas dan Prokes akan kami tindak tegas" ujar Kasatlantas Polres Jepara saat di temui wartawan di ruang kerjanya, Selasa 23/3/2021


"Apa lagi sekarang ini masih dalam kondisi pandemik tentunya akan kita berikan sangsi dan tindakan tanpa tebang pilih" imbih Kasat Lantas Polres Jepara AKP Doddy Triantoro S.H, S.I.K, M.Si 


Lebih lanjut Kasat menjelaskan bahwa pihaknya sering memberikan himbauan baik melalui media maupun secara langsung kepada masyarakat sekitar untuk selalu sefty riding, baik dari surat surat maupun kelengkapan motornya. 


"Yang kedua apa bila bepergian selalu memarkirkan motornya di tempat tempat yang aman atau tempat parkir  dalam keadaan terkunci serta tidak meninggalkan motor dalam keadaan kunci masih menempel di motor karna saya sering menjumpainya, seperti halnya di perumahan" paparnya.


Seandainya terjadi demo baik dari warga atau demo yang bisa menghambat laju lalulintas pastinya kita akan menyiapkan Cb cb untuk mengatur lalu lintasnya yang berupa pengalihan arus, rekayasa lalulintas, tergantung kita lihat situasi rielnya seperti apa pada saat terjadi demo, kalau memang masih aman dan tidak mengganggu arus lalulintas ya kita jaga seperti biasa berupa pengamanan biasa" jelasnya.


Untuk semua kegiatan unjuk rasa atau demo harus ada ijinnya dari kepolisian biasanya dari Intel, harus ijin resmi tentunya harus mengajukan ke kasat intel kalau di Polres, kalau memang di ijinkan tentunya dapat tembusan dari Satintel memberikan informasi ke kita bahwa hari apa, jam berapa akan ada demo di daerah ini misalnya mohon bantuan dari teman teman satlantas untuk memberikan pengamanan untuk arus lalinnya, jadi selama demo/unjuk rasa tidak melanggar aturan dan batas batasannya pasti akan deberikan ijin pastinya


"Karena di sini pengawasan sudah ketat baik dari internal kita sudah ada Propam, Provos, Paminal baik yang berseragam maupun yang ber pakaian preman, jadi tidak main main apalagi dari Kadit Propam sudah memberi ultimatum bagi anggota yang melanggar akan di berikan sangsi, jadi ini sebagai peringatan bagi anggota terutama di bagian pelayanan SIM apabila masih berani pasti ada sangsinya baik di copot dari jabatannya, di mutasi. Gemungkin bisa di tunda pangkatnya ata6 di tunda sekolahnya dan sebagainya ujarnya 


Utuk SIM kolektif bagi siswa siswi yang sudah memenuhi umur di kenakan biaya semua sama dari PNBP untuk SIM A sebesar 120 ribu untuk SIM C sebesar 100 ribu guna pembuatan SIM baru itu belum termasuk tes kesehatan, dan sikologi 


"Kami bukan cuma bermitra dengan media saja namun kita bermitra dengan semua elemen masyarakat menjalin silaturohmi, menjalin komunikasi baik dari temen temen media, dari tokoh agama,serta tokoh masyarakat utuk saling mensuport guna lebih baik kedepannya dalam kinerja" pungkas Kasatlantas.


*Vio Sari/tim*