Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Senin, 05 April 2021, 8:05:00 PM WIB
Last Updated 2021-04-05T13:06:16Z
NEWSRegional

Berantas Peredaran Narkoba, BNN Kota Tegal Rangkul Penggiat Anti Narkoba Dari Kalangan Ormas

Advertisement


TEGAL,MATALENSANEWS.com - Permasalahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kota Tegal telah merambah di kalangan menengah ke bawah. Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yang komprehensif dan berkesinambungan. Hal ini disampaikan Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, S.Ag., M.Si saat membuka sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Pesonna Hotel Tegal Jalan Gajah Mada No. 5 Tegal, Senin (5/4/2021) pagi.


Dikatakan Sudirman, para penggiat anti narkoba sebagai agen P4GN, diharapkan dapat berpartisipasi aktif, salah satunya adalah apabila di lingkungannya ada yang terindikasi penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkannya ke BNN Kota Tegal sehingga dapat dilakukan proses rehabilitasi baik rawat jalan maupun rawat inap dan itupun gratis.


"Saat ini data yang ada di Polres Tegal Kota, jumlah kasus narkoba sudah mencapai 20 kasus", ujarnya.


Sudirman berharap, penggiat anti narkoba dapat membantu untuk terus melakukan sosialisasi P4GN dilingkungan masyarakat. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan untuk menurunkan prevalensi penggunaan narkoba di kalangan masyarakat.


"Pengguna yang paling banyak tipenya adalah pengguna coba-coba. Pengguna tersebut dapat diobati dengan pendekatan pribadi dan pendekatan keluarga tanpa harus menjadi pengguna narkoba", tandas Kepala BNN Kota Tegal.


Turut hadir sebagai pemateri diantaranya Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, S.Ag., M.Si, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tegal Djoni Witanto. S.H., M.H, Ka. Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Tegal M. Jaka Syaifi, SE., MM, Sub Koordinator P2N BNN Kota Tegal Satriana dan puluhan penggiat anti narkoba dari kalangan ormas se-Kota Tegal.


Acara dilanjutkan dengan penyematan pin penggiat anti narkoba secara simbolis oleh Kepala BNN Kota Tegal dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Tegal.


(Hartadi/Red)