Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Senin, 19 April 2021, 8:47:00 PM WIB
Last Updated 2021-04-19T13:47:04Z
NEWSRegional

Bupati Purbalingga Pastikan Honor GTT PTT Cair Bulan April

Advertisement


PURBALINGGA,MATALENSANEWS.com– Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) memastikan terkait dengan honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Purbalingga akan segera diberikan pada Bulan April 2021 dengan indeks yang meningkat. Bupati Tiwi mengatakan belum cairnya honor GTT dan PTT selama empat bulan kemarin dikarenakan adanya peningkatan honor GTT SK Bupati dan Non SK Bupati termasuk PTT.


“Selama ini yang honor yang GTT maupun PTT SK Bupati terima paling tidak Rp 800 ribu atau Rp 700 ribu sampai Rp 750 ribu, tahun ini ada peningkatan honor menjadi Rp 1,2 juta jadi memang perlu mekanisme untuk proses pencairannya,” kata Bupati Tiwi saat Audiensi Bersama Forum GTT PTT Kabupaten Purbalingga di Pringgitan Dipokusumo, Senin (19/4/2021).


Bupati Tiwi menegaskan peningkatan honor GTT PTT tersebut 100 persen mengandalkan dari dana APBD. Honor tersebut akan dibagi dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sehingga perlu adanya mekanisme yang harus dilakukan.


“Salah satunya memang perlu ada mutasi baik GTT maupun PTT yang ada di Kabupaten Purbalingga agar bagaimana yang tadi yang ditempatkan di sekolah kecil ini bisa pindah ke sekolah besar,” ujarnya.


Dengan demikian, baik GTT maupun PTT bisa merasakan peningkatan kesejahteraan yang diberikan dari APBD dan Dana BOS. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga juga perlu mendata ulang GTT dan PTT yang ada saat ini.


“Memang membutuhkan waktu yang cukup panjang selama beberapa bulan untuk mendata ulang karena dari GTT maupun PTT ada yang sudah menjadi CPNS dan ikut dalam kontestasi perangkat desa,” tutur Bupati Tiwi.


Ketua Forum GTT PTT Kabupaten Purbalingga, Bombong Nursiam mengatakan memaklumi dengan adanya keterlambatan honor. Menurutnya, keterlambatan honor GTT PTT di tahun ini wajar dikarenakan adanya aturan tentang kenaikan honor GTT dan PTT.


“Naiknya itu kurang lebih sampai 60 persen dan ada beberapa klasifikasi-klasifikasi untuk pemberian honor GTT PTT seperti lamanya pengabdian dan jumlah siswa di sekolah,” kata Bombong.


Ia menuturkan adanya mekanisme yang harus ditempuh Pemkab Purbalingga sehingga membutuhkan waktu untuk proses pencairan honor. Selain itu juga beberapa GTT dan PTT ada yang sudah menjadi CPNS dan perangkat desa sehingga jumlah GTT PTT yang ada harus didata ulang.


“Termasuk ada juga yang mengundurkan diri dan sebagainya. Kami berharap bulan ini (April, red) honor GTT PTT Purbalingga bisa segera cair,” ungkapnya. (Lilian)