Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Selasa, 06 April 2021, 11:21:00 AM WIB
Last Updated 2021-04-06T04:21:58Z
BERITA UMUMNEWS

Diduga ada Penyelewengan Anggaran Dana BOS SDN Nusa-Babullah Halsel

Advertisement


HALSEL,MATALENSANEWS.com - Diduga oknum kepala sekolah dasar negeri 88 desa Nusa-Babullah Halmahera selatan (Halsel) maluku utara "Syamsudin Bode" telah melakukan perbuatan melanggar hukum dengan menyalahgunakan dana bantuan operasinal sekolah (BOS) dari 2019 hingga 2020.


Penyimpangan dana BOS ditingkat sekolah nampaknya telah menjadi fenomena umum di halmahera selatan, salah satunya di (SDN) 88 di desa Nusa-Babullah kecamatan bacan barat utara (Halsel) itu. karena adanya tidak transparansi dan akuntabilitas.


Hal ini sebagaimana yang di sampaikan salah satu orang tua siswa wali murid SDN itu, yang tidak mau mencantumkan namanya dalam media ini.


Dia mengatakan Kebijakan dana BOS terbukti kurang mampu menekan penyelewengan dalam pengelolaan anggaran Atas dasar kepedulian terhadap kelangsungan pendidikan di Kabupaten halmahera selatan dan penyelamatan anggaran negara dibidang pendidikan." tuturnya.


Lanjut orang tua wali murid, modus penyelewengan dan penggelembungan yang dilakukan oleh kepala sekolah tersebut diantaranya, dana BOS yang di kelola tidak sesuai relisasi di lapangan.


Selain itu, "Kahar Hamis" selaku komite SDN itu, dia membeberkan bahwa selama 2 tahun ia di angkat kepala sekola sebagai komite sekolah sejak 2019 awal hingga tahun 2020 akhir tidak pernah menanda tangani RKAS sebagai bahan laporan pertanggung jawaban ke kementrian RI di jakarta. Komite/ Selama ini kepala sekolah dan bendahara tidak pernah terbuka mengenai pengelolaan dana BOS dan dalam penyusunan RKAS tidak pernah melibatkan guru dan pegawai yang ada." bebernya.


Dia bilang kepala sekolah pada saat itu saya diangkat sekedar melengkapi persyaratan karena saat itu ada tiem dari kabupaten turun jadi. selama 2 tahun saya tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan sekolah maupun menandatangani RKAS. 


Selanjutnya, Menurut kepala sekolah "Syamsudin Bode" saat di konfirmasi awak media ini, membenarkan dan mengakui keselahannya serta hasil temuan inspekturat tahun 2012 silam serta memberikan uang pelicin kepada beberapa oknum inspekturat yang tidak ia ketahui (nama) pada saat itu meninjau di SDN tersebut guna untuk melakukan pemeriksaan.


saya mengaku bersalah pada inspekturat Kabupaten Halmahera Selatan saat itu lagi melakukan pemeriksaan di tahun 2012, ada aggaran tak terduga sebesar 100 juta lebih pada saat itu, anggaran untuk rehabilitasi sekolah." katanya.


Dengan begitu saat di tanya dana Bos kepsek juga membenarkan bahwa selama ini dana Bos tidak pernah saya libatkan guru-guru yang ada, jadi setiap akhir tahun saya buat data manta kemudian di serahkan ke oprator dan kalau terdapat kekurangan di sekolah cukup saya kordinasi dengan oprator untuk membuat penyelamatan agar pengurusan dan pencairan tidak terhambat. ujarnya.


Tambah dia, Kalau menyangkut komite sekolah itu saya yang angkat tapi sebatas melengkapi admistrasi sekolah sehingga selama ini, komite tidak di libatkan dan agar tidak menghambat pengurusan


Saya jujur dan terbuka semuanya jadi terserah mau di permasalahkan juga silahkan, tapi harus di pikirkan karena namanya di kampung-kampung ini. pasti memiliki makhluk halus yang gampang untuk mencelakahkan orang. tandas" kepsek pada awak media. dirilis hari Senin 5/4/2021. (jek/red)