Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Sabtu, 24 April 2021, 10:03:00 PM WIB
Last Updated 2021-04-24T15:03:11Z
NEWSRegional

DPD KNPI Malut "Rusdi Yusuf" Beserta Pengurusnya Gelar Bukber Dan Santuni 170 Anak Yatim di Kota Ternate

Advertisement


TERNATE,MATALENSANEWS.com- Belum seminggu memegang kendali kepemimpinan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku Utara (Malut), Rusdi menggelar buka puasa bersama dan menyantuni 170 anak yatim di kota Ternate. Kegiatan yang digelar pada  Sabtu  (24/04/21) di pantai kelurahan Sulamadaha kecamatan Ternate barat itu, di hadiri ketua Harian DPP KNPI, ketua DPD KNPI Malut, Rusdi Yusuf  beserta pengurus KNPI lainnya di Kota Ternate dan juga sejumlah elemen organisasi seperti, HMI, GMKI, serta GP Ansor.


Ketua harian DPP KNPI, Samsul Rizal ketika menyampaikan sambutannya memberikan semangat kepada anak yatim agar selalu terus belajar dan jangan menyerah 


"Anak yatim yaitu, anak yang di sayangi Rasullullah SAW, maka dari itu patut untuk kita sayangi, kalian harus tetap semangat untuk belajar jangan menyerah dan jangan merasa sendiri", Ucapnya.


Dirinya juga manyampaikan ucapan terimakasih kepada segenap pengurus KNPI yang telah bersama-sama melakukan agenda tersebut hingga berjalan sesuai harapan


"terimakasih setinggi-tingginya kepada segenap pengurus KNPI Malut yang begitu kompak dan solid, sehingga acara buka puasa bersama dengan anak yatim dapat dilaksanakan sesuai harapan,


Tak terpisah, ketua KNPI Malut, Rusdi Yusuf menyampaikan bahwa, kegiatan buka puasa bersama dengan anak yatim tersebut, merupakan kepedulian KNPI terhadap sesama


"Kegiatan ini sebagai bentuk nyata kepedulian kita terhadap anak yatim yang juga merupakan salah satu  kepedulian KNPI bagi sesama, dan ini juga atas perintah DPP KNPI, maka dari itu sebanyak 170 anak yatim kami santuni". Ucapanya 


ia berharap, Semoga santunan bagi anak yatim yang diberikan dapat bermanfaat , dan KNPI senantiasa di pertemukan dengan tahun-tahun berikutnya dengan agenda yang sama,(jek)