Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Jumat, 09 April 2021, 7:31:00 PM WIB
Last Updated 2021-04-09T12:31:15Z
BERITA TNINEWS

Mendekati Bulan Suci Ramadhan, Satgas Yonif 407/PK Amankan 28 PMI Ilegal di Jalur Tikus

Advertisement


KALBAR,MATALENSANEWS.com-Personel Pos Kampung Jasa Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK mengamankan 28 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melintas di jalur non-prosedural pada Kamis (08/04/21) tepatnya di Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.


Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan melalui rilis tertulisnya di Pos Kotis Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Jumat (09/04/2021)


Dansatgas mengatakan jalur-jalur ilegal memang sering dilalui oleh pelintas batas ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu pengamanan yang ketat guna mencegah penyelundupan melalui jalur-jalur tersebut.


“Di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia sektor timur ini penyelundupan barang serta kegiatan-kegiatan ilegal lainnya masih kerap terjadi, salah satunya PMI Ilegal yang melalui jalur tikus,” ungkap Letkol Inf Catur Irawan.


Dansatgas menambahkan, dari tingkat kerawanan kegiatan penyelundupan yang cukup tinggi tersebut, maka diberlakukan pengawasan yang ketat dengan melaksanakan patroli setiap hari.


Terpisah, Danpos Kampung Jasa Sertu Muh. Fadly mengungkapkan, Kedua puluh delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di jalur ilegal saat melaksanakan ambush, mereka tidak memiliki identitas/dokumen yang lengkap ketika diperiksa oleh personel Satgas.


“Selanjutnya kami amankan 28 PMI ilegal tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.


Kedua puluh delapan PMI ilegal yang bekerja di Malaysia dan akan kembali ke Indonesia melewati jalur tidak resmi tersebut berasal dari berbagai Provinsi seperti Jateng, Jatim, Kalbar dan NTB.


Selanjutnya, Satgas Yonif 407/Padmakusuma menyerahkan 28 orang tersebut ke pihak imigrasi PLBN Entikong untuk proses lebih lanjut serta Karantina guna menjalani pengecekan protokol kesehatan.(Syehful)