Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Senin, 26 April 2021, 2:48:00 PM WIB
Last Updated 2021-04-26T07:48:30Z
BERITA POLISINEWS

Perangi Narkoba, Polres Salatiga Dan DPC Geram Tandatangani Kerjasama

Advertisement


Salatiga,MATALENSANEWS.com - Dalam rangka memerangi dan mencegah adanya penyalah gunaan Narkoba (Narkotika dan Obat-Obatan Berbahaya) khususnya diwilayah Kota Salatiga, DPC Gerakan Anti Madat (Geram) Kota Salatiga bekerja sama dengan Kepolisian Polres Salatiga menandatangi perjanjian kerjasama yang dilaksanakan di Pendopo Polres Salatiga pada hari Senin, tanggal 26/04/2021.


Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, S.S., Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit M.Si, Pembina Geram  Brigjenpol (Purn)Agus Sofian Abadi SH, Ketua DPC Geram Salatiga Bapak Ya Ohahau Hia, Pejabat Utama Polres Salatiga dan Anggota Polres Salatiga serta Anggota Geram Kota Salatiga lebih kurang 100 orang.


Dalam sambutan  Kapolres Salatiga menyampaikan sebuah kebahagiaan besar bagi Polres Salatiga atas  penandatangan perjanjian kerjasama  dalam upaya memberantas penyalah gunaan narkoba. Perkembangan dari kejahatan narkoba yang terus terjadi yang bukan hanya di Kota Salatiga tetapi di seluruh belahan dunia kita juga mengetahui dalam penanganan kerjasama untuk mengatasi narkoba ini tidak dapat dilakukan hanya oleh satu institusi atau lembaga saja seperti POLRI,  tetapi kita membutuhkan dan perlu menggandeng organisasi lain yang peduli dengan menangani atau mengatasi kejahatan narkoba. Kerja sama bilateral dengan negara di seluruh polisi dunia contohnya dari Australia ,Hongkong , Malaysia dan masih banyak lagi negara lain di belahan dunia Polri tidak dapat mengatasi tanpa bantuan negara karena dampak yang terlalu besar karena peredaran Narkoba merupakan kejahatan Internasional.


Narkoba tidak hanya menjadi fenomena di kota besar namun di pelosok negara Indonesia kegiatan ini adalah kerja sama role model dengan harapan kita dapat mengatasi Narkoba dengan baik sehingga  masyarakat Salatiga terlindungi dari Narkoba, ucap AKBP Rahmad Hidayat, S.S.


Lebih lanjut disampaikan kita tidak ingin generasi muda menjadi korban penyalahgunaan Narkoba, hampir 15 ribu menjadi korban dari penyalahgunaan Narkoba. Kami berkomitmen untuk melaksanakan apa yang telah kita tanda tangani, kerja sama yang efektif dan efisien dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba di Salatiga, menghimbau agar menjauhi narkoba dari diri keluarga dan lingkungan kita dan kami mengharapkan adanya kerja sama ini kita dapat melaksanakan pencegahan penyalahgunaan Narkoba sejak dini, tutup AKBP Rahmad Hidayat, S.S.



Adapun penyampaian dari Ketua DPC Geram Salatiga menyampaikan bahwa Visi misi dari DPC Geram Salatiga adalah mencegah peredaran Narkoba di Kota Salatiga dan melaksanakan sosialisai bahaya Narkoba bagi generasi muda atau milineal di Kota Salatiga. Peredaran Narkoba dan penyalahgunaan Narkoba tidak mengenal waktu umur dan tempat. Masalah Narkoba merusak pembangunan negara dan generasi Muda sehingga akan menghambat kemajuan negara dalam hal pembangunan SDM dan lainnya.


Penyalahgunaan Narkoba dapat merusak generasi muda maka kita harus membasmi dan bahu membahu serta kami mempunyai semangat yang membara membantu pemerintahan dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba.


Kami juga menyadari mempunyai kekurangan dan kelemahan oleh karena itu perlu peran aktif dari kami koordinasi dengan pihak kepolisian Salatiga dalam pencegahan bahaya Narkoba melalui penandatagan kerjasama ini, ucap Ya Ohahau Hia


Selesai kegiatan Kapolres Salatiga menyampaikan apresiasinya kepada Geram yang telah bekerja keras menyadarkan masyarakat khususnya warga Kota Salatiga akan bahaya dari Narkoba, dengan pernanjian kerjasama antara DPC Geram Kota Salatiga dengan Polres Salatiga ini diharapkan dapat memberantas penyalahgunaan narkoba demi masa depan bangsa dan negara, ungkap AKBP Rahmad Hidayat, S.S.


( Humas/Redaksi)