Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Sabtu, 24 April 2021, 6:31:00 PM WIB
Last Updated 2021-04-24T11:37:43Z
BERITA POLISINEWS

Sat Intelkam Res Salatiga Sosialisasikan Larangan Mudik Kepada Warga Randuacir

Advertisement


SALATIGA,MATALENSANEWS.com-Satuan Intelkam Polres Salatiga lakukan sosialisasi pengetatan perjalanan dan larangan mudik kepada perangkat RW III Kelurahan Randuacir Kecamatan Argomulyo.


Sosialisasi ini dimaksudkan memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai program pemerintah terkait pengetatan perjalanan dan larangan mudik. 


"Sosialisasi ini kami lakukan karena wilayah Randuacir banyak pekerja pabrik dari luar daerah. Kami meminta mereka mengurungkan niat mudik demi mencegah penyebaran Covid-19," ungkap Kanit I Satintelkam Polres Salatiga Aipda Cendekia Paramadani di Balai Desa Randuacir, Jumat (23/4/2021) malam. 



Cendekia menyampaikan pengetatan perjalanan dan larangan mudik bertujuan mencegah penyebaran Covid-19. "Di India terjadi tsunami Covid-19 karena masyarakatnya lengah tidak taat protokol kesehatan. Di Salatiga kemarin angka Covid-19 juga sempat naik karena kesadaran menggunakan masker mulai berkurang," jelas Sendi panggilan akrabnya. 


Ditambahkannya  selama periode H-14 larangan mudik, atau 22 April-5 Mei 2021 serta H+7 larangan mudik, yakni sejak 18 Mei hingga 24 Mei 2021, pelaku perjalanan harus membawa dokumen administrasi. Di antaranya surat keterangan sehat, termasuk hasil rapid antigen, dan surat keterangan perjalanan dari desa atau kelurahan. 


Cendekia mengimbau masyarakat mematuhi aturan pengetatan perjalanan dan larangan mudik demi menjaga kesehatan keluarga. "Tahan sebentar kerinduan, lakukan silaturahmi dulu secara virtual. Kita semua berharap agar pandemi segera berlalu dan bisa memulai kehidupan dalam kebiasaan baru sesuai protokol kesehatan," ungkapnya (rief)