Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Jumat, 09 April 2021, 10:14:00 AM WIB
Last Updated 2021-04-09T03:14:48Z
BERITA UMUMNEWS

Soal Pekerjaan Jalan Lapen Amburadul, Anggota BPD Bersama Masyarakat Madopolo Minta Kajari Proses Hukum

Advertisement


HALSEL,MATALENSANEWS.com-Penyesalan masyarakat di sampaikan melalui Badan Permusyawratan Desa (BPD) Desa Madapolo, Kecamatan Obi Utara Yakni Rajak atas pernyataan Kabid Bina Marga (DPUPR), "Walid syukur" dan BPK serta DPRD (Halsel) Komisi III "Ruslan Muhdar" yang turut mendukung pernyataan Kabid Bina Marga DPUPR Halmahera Selatan di duga mereka telah di masuki angin segar atas proyek pekerjaan pembangunan jalan lapen Madapolo itu. diduga ada konspirasi "kong kali kong".


Rajak juga mengatakan bahwa, semestinya Kabid bina marga DPUPR  dan anggota DPRD agar meninjau dulu ke lokasi pekerjaan pembangunan jalan lapen yang di kerjakan Oleh CV. Modern Maju Membangun.


Jangan sekedar duduk manis di kantor dan asal bicara. Sebab Kami punya bukti fakta di lapangan yang mendukung kalau jalan yang di kerjakan saat ini sangat tidak sesuai prosedur atau kontruksi lapen yang tercantum dalam (RAB). ujar" Anggota BPD selaku warga masyarakat setempat.


Lebih lanjut "Rajak" menegaskan bahwa kami atas nama masyarakat madapolo meminta secepatnya pihak kepolisian polres dan Kejari Halmahera Selatan jangan diam, mohon di lakukan penyelidikan serta memannggil beberapa oknum oknum tersebut agar secepatnya di periksa, karena kami merasa kesal dengan pekerjaan jalan lapen itu telah diduga kuat amburadulnya.


Padahal Pekerjaan pembangunan jalan lapen desa Madapolo dengan nilai Miliaran. tapi koh pekerjaan tersebut tidak Sesuai dalam RAB itu." kata anggota BPD disana.


Sejumlah Masyarakat desa Madopolo diketahui dalam pemberitaan sebelumnya mempertanyakan sekaligus menyayangkan proyek jalan Lapen madapolo yang dikerjakan oleh CV. Modern Maju Membangun. Terdapat banyak keselehan seperti batu yang di gunakan sebatas batu 5/7-5/3, lapisan aspal dan penutup pasir serta sebagian besar sebatas menggunakan batu krikil 2/3-1/2 sebagai dasar awal. Kemudian lapisan aspal dan penutup pasir sehingga jalan terlihat tipis serta rusak total sebelum 1 tahun usia jalan.


Hal ini sudah beberapa kali awak media mencoba menkonfirmasi pihak kejari halmahera selatan. Namun alasan terus di sampaikan bahwa pihak yang terkait masih sibuk dan juga keluar daerah sehingga berita ini di tujukan kepada kejari dan polres halsel.


kuyur berganti penyesalan masyarakat madapolo kecamatan obi utara  terhadap Kapala bidang Bina Marga (kabid) dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR), BPK dan Anggota DPRD komisi III kabupaten Halmahera selatan, provinsi maluku utara yang menyatakan pekerjaan proyek jalan lapen madapolo sesuai kontruksi." Kesal Warga Masyarakat Desa Madopolo disana.


Proyek pekerjaan jalan lapen di  madapolo Kecamatan Obi Utara itu dengan ukuran panjang 2.500 meter atau 2 kilo setengah. Diketahui nilai kontrak anggaran sebesar Rp 2.887.456.379,40 ( Dua miliar, delapan ratus delapan puluh tuju juta, empat ratus lima puluh enam ribu, tiga ratus tuju puluh sembilan rupiah) melalui Anggaran APBD tahun 2020.


Masa waktu pelaksana pekerjaan selama 122 hari kalender terhitung sejak 03 April 2020 dan penambahan waktu 90 hari telah di lewatinya.


Anehnya pekerjaan tersebut belum juga di selesaikan. Namun pihak penegak hukum masih tetap mediaminya. Di rilis media pada hari Jumat 9/4/2021. (red/jek)