Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Kamis, 13 Mei 2021, 5:06:00 PM WIB
Last Updated 2021-05-13T10:06:55Z
NEWSRegional

53 Napi di Rutan Salatiga Dapat Remisi Idhul Fitri

Advertisement


SALATIGA,MATALENSANEWS.com - 53 Narapidana Rutan Kelas IIB Salatiga terima remisi khusus hari raya idul fitri, Kamis (13/05).


Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano menjelaskan, remisi atau pengurangan masa tahanan yang diterima narapidana di Rutan Salatiga berkisar antara 15 hari hingga satu bulan.


Adapun yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 22 orang."Kemudian yang menerima remisi satu bulan sebanyak 31 orang," katanya.


Andri menjelaskan bahwa para Narapidana yang mendapat remisi, telah memenuhi persyaratan sebagaimana diamanatkan dalam aturan dan regulasi yang berlaku.


 Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, menjalani minimal enam bulan pidana, berkelakuan baik, dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan dan tidak mendapat catatan register pelanggaran.


Andri berharap dengan pemberian remisi ini diharapkan memacu semangat para narapidana untuk meningkatkan kedisiplinan serta mematuhi setiap peraturan yang berlaku selama berada di rutan walaupun dalam keadaan yang terbatas. Terlebih di tengah masa pandemi covid-19 seperti ini, warga binaan harus senantiasa menjaga diri dan kebersihan lingkungan.


Dia meminta kepada seluruh warga binaan agar terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk pembinaan yang ada apalagi terkait dengan pembinaan kerohanian.


Andri menambahkan dengan pembinaan rohani ini menjadi sebuah salah satu upaya kita, agar para warga binaan ini dapat kembali kejalur kebenaran dan saat bebas nanti dapat menjadi contoh yang baik bagi keluarga maupun masyarakat.(Wahyu Nugroho)