Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Rabu, 05 Mei 2021, 2:20:00 PM WIB
Last Updated 2021-05-05T07:31:41Z
BERITA POLISINEWS

Jelang Lebaran,Polres Jepara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021

Advertisement


Jepara,MATALENSANEWS.com - Bertempat di halaman Endra Dharmalaksana Polres Jepara, Petugas Gabungan yang terdiri dari berbagai element melaksanakan apel gelar pasukan operasi candi. Rabu (5/5/2021).


Apel gelar pasukan operasi candi bertujuan agar Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) bisa dirasakan masyarakat yakni aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa dan hari raya Idul Fitri 1442 H di tengah pandemi Covid 19.


Hadir dalam giat apel gelar pasukan operasi candi yakni, Kapolres Jepara AKBP ARIS TRI YUNARKO, S.I.K, M.Si., Dandim 0719 Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol, Kajari Jepara Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si Han, Kepala Dishub Kab. Jepara Drs. Trisno Santoso, MM, Asisten I Setda Jepara Drs. Dwi Riyanto, MM, Ketua MUI Jepara Drs. Mashudi, M.Ag, PJU Polres Jepara, Tamu undangan dari instansi terkait.


Petugas gabungan dari berbagai elemen yang hadir adalah 1 Pleton Kapolsek Jajaran, 1 Pleton Perwira Staf Polres Jepara, 1 Pleton Kodim 0719 Jepara, 1 Pleton Sat Sabhara Polres Jepara, 1 Pleton Sat Lantas Polres Jepara, 1 Pleton Gabungan Staf Polres Jepara, 1 Pleton Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Jepara, 1 Pleton Satpol PP Kab. Jepara, 1 Pleton Dishub Kab. Jepara, Senkom, RAPI, Orari dan  PMI Kab. Jepara. 




Dalam apel gelar pasukan tersebut, Kapolres Jepara menyampaikan Amanat Kapolri bahwa Apel gelar pasukan tersebut dilakukan serentak diseluruh NKRI mulai dari tingkat Mabes hingga kesatuan kewilayahan, dengan tetap mematuhi prokes terhitung mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021.



Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%, hal tersebut disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat sehingga pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H. 


Dengan adanya larangan mudik tersebut telah terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang sehingga pelaksanaan operasi ketupat 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh - sungguh oleh seluruh jajaran dalam menyelematkan masyarakat sebagai hukum tertinggi "Salus Populi Suprema Lex Esto". 


Hari raya Idul Fitri dirayakan oleh mayoritas masyarakat di Indonesia, hal tersebut sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. 


Dalam mencegah peningkatan penyebaran Covid-19 menjelang, pada saat dan pasca hari raya Idul Fitri 1442 H perlu dilakukan pendirian posko terpadu bersama satgas Covid-19 dan stakeholder terkait, pembatasan pengunjung didalam ruangan, lakukan patroli gabungan secara periodik dan menerapkan prokes, melakukan swab antigen secara acak terhadap para pemudik, memperkuat peran fungsi posko PPKM Mikro, melakukan pengawasan wilayah zona yang masuk zona merah dan orange. 


Bagi seluruh personil yang melaksanakan operasi ketupat 2021 agar berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, pungkasnya.


Vio Sari / Humas