Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Sabtu, 22 Mei 2021, 8:34:00 PM WIB
Last Updated 2021-05-22T13:34:48Z
NEWSRegional

Kades Jujame Di Duga Korupsi DD dan ADD Ratusan Juta Rupiah. Warga Minta Polres Halsel Dan Kejari Halsel Lidik

Advertisement


Halsel,MATALENSANEWS.com- Kapala desa Jujame, Kecamatan bacan barat utara, Kabupaten halmahera selatan, Maluku utara, Subur Wajhudin di duga korupsi dana desa ( DD) dan Alokasi dana desa ( ADD) Ratusan juta rupiah.


Dugaan tersebut berdasarkan sejumlah aitem kegiatan yang tercantum dalam APBDes Perubahan tahun Anggaran 2020 tidak sesuai dengan realita di lapangan alias fiktif. Sabtu (22/5/2021).


Di ketahui Pendapatan desa jujame tahun Anggaran 2020 DD Rp,841,189.000 Alokasi Dana Desa Rp,317.759.176.763 dengan total nilai Rp1.758.365.763,- ( Satu Miliar, tuju ratus lima puluh delapan juta, tiga ratus enam puluh lima ribu, tuju ratus enam puluh tiga rupiah). Kegiatan tersebut diduga fiktif. 


Di duga sejumlah kegiatan fiktif di antaranya;


1. Penyelenggara PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Nonformal Milik Desa (honor pakaian dll) Rp19.800.000, DDS.


2. Penyedian insentif/oprasional RT/RW Rp, 10. 800.000., DDS.


2. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sarana/prasarana/taman baca desa/sanggar bela Rp10.000.000 DDS


3. Dukungan pendidikan bagi siswa miskin/berprestasi Rp,5.000.000. DDS.

Pemeliharaan jalan desa Rp,5.000.000 DDS.

4. Pemeliharaan jalan lingkungan pemukiman/gang Rp, 12.000.000 DDS.

Pemeliharaan monumen/gapura/batas desa Rp, 32.000.000 DDS.


5. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan balai desa/balai kemasyarakatan Rp,81,793.000 DDS.


6. Pembina PKK Rp,10.000.000 DDS.

Lain-Lain kegiatan sub bidang pertanian dan peternakan Rp,4.775.893  PBH.


7. Penangulangan bencana/covid 19 Rp,50.000.000 DDS.


8. Pemeliharaan sambungan Air Bersih ke rumah tangga (pipanisasi dll) Rp,5.000.000 DDS.


9. Prmbangunan/rehabilitasi/peningkatan fasilitasi jamban umum/MCK umum, dll Rp,130.000.000 DDS.


10. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sarana dan prasarana energi Alternatif Desa Rp, 175.000.000 DDS.


11. Penyelenggara festival kesenian, adat/kebudayaan, dan keagamaan (Hut RI, Raya keagamaan dll) Rp, 25. 000.000 DDS.


12. Pembinaan karangtaruna/klub kepemudaan/olahraga tingkat desa Rp, 5.000.000 ADD.


13. Pembinaan Lembaga Adat Rp,9.700.000


Jumlah total yang di duga korupsi kapala desa jujame Subur Wajhudin sebesar Rp,509.758.93 (Lima Ratus sembilan Jutah, tujuh ratus lima puluh, delapan ribu, sembilan puluh tiga rupiah) pada tahun Anggaran 2020.


Hal ini berdasarkan hasil investigasi awak media beberapa waktu lalu,


Yang telah di benarkan oleh salah satu Warga Desa jujame yakni "Sarkani Neng" ketika dikonfirmasi awak media ia menjelaskan bahwa aitem kegiatan tersebut, tidak di laksanakan.


"Aitem kegiatan yang tercantum dalam APBDes perubahan tahun Anggaran 2020 tidak ada di lapangan, pa kades tidak pernah melaksanakan kegiatan tersebut seperti yang tercantum dalam APBDes. Ucap (Neng) Sabtu 22/5/2021;


“Kami berharap, Polres halsel dan kejari halsel dapat memeriksa Dana Desa Jujame karena dana desa Jujame diduga korupsi oleh kapala desa Subur Wajhudin,” tambah warga masyarakat setempat.


Sementara itu, Kepala Desa Jujame saat dikonfirmasi beberapa hari lalu lewat HaeNpohn sms (via wa) meminta maaf bila terdapat keselahan,


Kalaupun ada salah dan Hilaf maka itulah kita sebagai manusia biasa jadi sebelumnya saya meminta maaf. Singkat kades.


(Sukandi/redaksi)