Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 27 Mei 2021, 9:03:00 PM WIB
Last Updated 2021-05-27T14:03:42Z
BERITA PERISTIWANEWS

Kadis Deprindakop Taliabu Tidak Bertanggung jawab Atas Penyelesaian Pembayaran Proyek Pihak Ketiga

Advertisement


TALIABU,MATALENSANEWS.com - Kepala Dinas Deprindakop Kabupaten Pulau Taliabu Tidak bertanggung jawab atas penyelesaian pembayaran Proyek pada Kontraktor.


Paket Pembanguan food coord yang di di Bagun di depan pasar rakyat bobong kecamatan Taliabu Barat suda selesai di kerjakan namun pihak dinas Deprindakop belum juga merealisasikan proses pembayaran


Direktur Cv Nusa Haya Taliabu  Purwanto Karno saat di konfirmasi media Via WhatsApp Kamis, (27/05/2021) membenarkan Bahwa proyek pembanguan food coord suda di kerjakan 100 % namun kami baru menerima anggaran 30 %.


"Kami selaku Pemenang Tender telah menyelesaikan Pekerjaan food coord dengan nilai kontrakRp.351.715.227.500 Kemudian baru di bayar 30% Rp. 105.514.500 uang muka dan sisa yang belum di bayar Rp.246.236.500.Namun hingga kini belum juga di Realisasikan oleh dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu,"Keluhnya


Purwanto mengatakan, Pihaknya telah beberapa kali berkodinasi dengan pihak Deprindakop namun lagi-lagi hanya di beri janji.


"Saya sudah berulang kali bertemu namun hingga kini cuma janji yang kami dapatkan dari mulut Kadis Perindakop Taliabu,"Ujarnya


Sementara itu, Hingga berita ini ditayangkan Kadis Perindakop Kabupaten Pulau Taliabu Mulis Suamole tidak dapat di konfirmasi.


( Jek/Redaksi)