Advertisement
TALIABU,MATALENSANEWS.com - Kepala Dinas Deprindakop Kabupaten Pulau Taliabu Tidak bertanggung jawab atas penyelesaian pembayaran Proyek pada Kontraktor.
Paket Pembanguan food coord yang di di Bagun di depan pasar rakyat bobong kecamatan Taliabu Barat suda selesai di kerjakan namun pihak dinas Deprindakop belum juga merealisasikan proses pembayaran
Direktur Cv Nusa Haya Taliabu Purwanto Karno saat di konfirmasi media Via WhatsApp Kamis, (27/05/2021) membenarkan Bahwa proyek pembanguan food coord suda di kerjakan 100 % namun kami baru menerima anggaran 30 %.
"Kami selaku Pemenang Tender telah menyelesaikan Pekerjaan food coord dengan nilai kontrakRp.351.715.227.500 Kemudian baru di bayar 30% Rp. 105.514.500 uang muka dan sisa yang belum di bayar Rp.246.236.500.Namun hingga kini belum juga di Realisasikan oleh dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu,"Keluhnya
Purwanto mengatakan, Pihaknya telah beberapa kali berkodinasi dengan pihak Deprindakop namun lagi-lagi hanya di beri janji.
"Saya sudah berulang kali bertemu namun hingga kini cuma janji yang kami dapatkan dari mulut Kadis Perindakop Taliabu,"Ujarnya
Sementara itu, Hingga berita ini ditayangkan Kadis Perindakop Kabupaten Pulau Taliabu Mulis Suamole tidak dapat di konfirmasi.
( Jek/Redaksi)