Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Sabtu, 08 Mei 2021, 10:31:00 AM WIB
Last Updated 2021-05-08T03:31:27Z
BERITA UMUMNEWS

Pemerintah Akan Berikan Gaji Ke-13 Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dan Pensiunan

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com-Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan. Rencananya, dana tersebut akan disalurkan pada Juni 2021 mendatang atau setelah perayaan Lebaran.


“Pemerintah akan berikan gaji ke-13 yang nanti pelaksanaannya akan dilakukan Juni 2021,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (6/5/2021), sebagaimana dikutip di halaman Okezone.com.


Dia mengaku saat ini pihaknya sedang fokus menyalurkan anggaran THR kepada para abdi negara tersebut, yang mana sudah dimulai dari H-10 hingga H-5 Lebaran.


“Pencairan mulai dilakukan H-10 sampai H-5 secara bertahap,” ujarnya.


Terkait nominal THR dan gaji ke-13 PNS akan diberikan dengan perhitungan gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan keluarga. Sedangkan tunjangan kinerja tidak masuk perhitungan di tahun ini.


“Besarannya sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat,” kata dia. (Red).