Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Rabu, 05 Mei 2021, 3:01:00 PM WIB
Last Updated 2021-05-05T08:05:06Z
BERITA POLISINEWS

Polres Jepara Musnahkan 6.779 Botol Miras Berbagai Merk Dan 5.032 Liter Miras Oplosan

Advertisement


Jepara,MATALENSANEWS.com- Dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya idul fitri 1442 H, Polres Jepara melakukan pemusnahan barang bukti miras di halaman belakang Mapolres Jepara. Rabu (5/5/2021).


Kegiatan tersebut dihadiri, Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K, M.Si., Dandim 0719 Jepara Letkol. Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol, Kajari Jepara Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si Han, Kepala Dishub Kab. Jepara Drs. Trisno Santoso, MM, Asisten I Setda Jepara Drs. Dwi Riyanto, MM, Ketua MUI Jepara Drs. Mashudi, M.Ag, PJU Polres Jepara, Kapolsek Jajaran, Tamu undangan dari instansi terkait.


Dalam kesempatan itu Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK, M.si mengatakan kegiatan tersebut adalah wujud tanggung jawab kepada masyarakat agar Sitkamtibmas aman dan kondusif.


Ia menjelaskan, Miras telah terbukti merusak fisik dan kehidupan sosial orang yang mengkonsumsinya dan menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan. 


Upaya penyelamatan terhadap bahaya Miras harus segera dilakukan untuk mengembalikan mental masyarakat menjadi bijak dan dapat melakukan aktivitas yang bermanfaat. 


"Diperlukan keterlibatan Fokopimda, Toga, Tomas dan kalangan intelektual untuk melakukan sosialisasi secara intensif, sehingga masyarakat dengan kesadaran tinggi akan menyatakan tidak untuk Miras," tegas Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK, M.si.


Sementara itu Asisiten I Drs Dwi Riyanto, MM menyampaikan apresiasi kepada Polres Jepara dan Kodim 0719 Jepara atas kegiatan razia dan pemusnahan yang dilaksanakan secara rutin 2 kali dalam setahun.



Hal senada juga disampaikan oleh Ketua MUI Kabupaten Jepara Dr.KH  Mashudi, M.Ag, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi pemusnahan miras tersebut.


"kegiatan tersebut sebagai bukti keseriusan Polres Jepara, Kodim 0719 dan dinas terkait dalam memerangi miras" ungkapnya.


Lanjut dikatakan, "Jepara adalah salah satu kota santri, tapi tidak menjadi jaminan terbebas dari Miras, bahkan dalam kegiatan takbir keliling pernah didapati ada yang mengkonsumsi miras," pungkas KH Mashudi.


Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Miras dan pemusnahan miras secara simbolis oleh Kapolres Jepara, Dandim 0719 Jepara, Kejari Jepara, perwakilan Toga beserta Tomas. 


Vio Sari / Humas