Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Minggu, 09 Mei 2021, 10:30:00 PM WIB
Last Updated 2021-05-09T15:30:08Z
BERITA UMUMNEWS

Program 100 Hari Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mendapat Apresiasi Dari Fraksi NKRI

Advertisement

Jakarta,MATALENSANEWS.com- Saat ini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tepat menjalankan tugas pada 100 hari pertama setelah dilantik Presiden pada 27 Januari 2021.


Dalam 100 hari pertama ini, banyak prestasi, inovasi serta terobosan baru Kapolri Listyo yang terus mengalir dari masyarakat. 


Namun demikian, tentu saja semua itu belum cukup. Masyarakat terus mendukung dan mengharapkan kinerja Polri semakin baik lagi ke depannya.


Demikian Dikatakan Ketua Umum Fraksi NKRI Tajudin Kabba, S.T dalam siaran persnya yang diterima pada Minggu, 9/5/2021.


Tajudin menyebutkan, Program yang paling terasa yaitu digitalisasi layanan yang dapat mendorong kemudahan akses bagi masyarakat.


"kebijakan transformasi pelaksanaan tilang, yang saat ini sudah mulai dirasakan pelaksanaan e-tilang dimana Kebijakan ini langkah awal dari kebijakan Kapolri yang nantinya tidak ada lagi petugas Polri yang melakukan proses penilangan," Katanya.


Tidak hanya e-tilang, Sambung Tajudin, peluncuran Program lainnya seperti SINAR, di mana masyarakat bisa memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara online. 


"Layanan digitalisasi yang dibesut Kapolri selaras dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan modernisasi sistem pelayanan publik," Terangnya.


Selain itu, Lanjut Tajudin menyebutkan, progres pada bidang penegakan hukum Di mana Polri meluncurkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang berbasis daring atau online.


"Dengan adanya layanan SP2HP online ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan Polri," Jelasnya.


Tidak hanya terobosan digitalisasi, Tajudin menuturkan, Kapolri Listyo juga mampu menjaga Marwah institusi. "Dari gebrakannya, Kapolri Listyo Mampu menjaga Marwah Institusi," tambahnya.


Masih dikatakan Tajudin, Hal itu ditunjukan Kapolri Listyo dalam mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah dalam hal ini Himbauan dan Larangan Mudik Lebaran 2021.


"Kapolri Listyo dengan segala ketegasannya dalam menjaga kesehatan Masyarakat membantu pemerintah dengan menghimbau untuk tidak melakukan mudik lebaran," kata Tajudin.


Tentu program 100 hari ini perlu terus didorong dan disempurnakan dari semua stakeholder, agar bisa memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.


Untuk itu, Kata Tajudin, Kami Dari Fraksi NKRI pun selalu mendungkung Langkah Kapolri Listyo salah satunya ikut menyerukan Himbauan dan Larangan Mudik Lebaran dengan memasang spanduk di pusat ibukota.


"Kami bersama kawan-kawan pengurus Fraksi NKRI Sudah melakukan pemasangan Spanduk Himbauan dan Larangan Mudik Lebaran di tempat-tempat keramaian ibukota seperti  di Stasiun, Jalan Protokol dan terminal. Semua ini kami dalam rangka mendukung Langkah Kapolri dalam mengantisipasi Munculnya Cluster baru Covid 19 yang sampai saat ini masih menjadi musuh bersama," Pungkas Tajudin.(Red)