Advertisement
Kendal,MATALENSQNEWS.com- Dalam rangka melaksanakan Undang undang No 2 Th 2002, No.22 Th 2009 serta menindak
lanjuti Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor: ST/1041/IV/WAS.1.1./2021, tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Th 1442 selama tgl 6-17 Mei 2021 dan Upaya Pengendalian covid-19 selama bulan suci Ramadhan serta melaksanakan
Rencana kerja Satlantas Polres Kendal TA 2021. Satlantas Polres Kendal membagikan masker di tempat wisata Pantai Ngebum pada Hari Rabu, 26/5/2021.
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Hari Condro R, S.H, S.I.K., M.H. menjelaskan "KBO Satlantas Polres Kendal Iptu Imam Sofyan bersama 2 Anggota Satlantas Polres Kendal membagikan Masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan Prokes Kesehatan guna mencegah dan memutus penyebaran Virus Covid-19 dengan disiplin 5M memakai masker, menjaga Jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, mengajak masyarakat untuk ikut mensukseskan terlaksananya Ops Ketupat Candi 2021," jelasnya.
" Kami juga mensosialisasikan Ops Ketupat Candi 2021 kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan dan pengunjung Objek wisata bahwa Polri melaksanakan Ops Ketupat Candi 2021 serentak di seluruh Indonesia dan di lanjutkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sampai dengan tanggal 31 Mei 2021 serentak di Polda Jawa Tengah, " terangnya.
Hum/Redaksi