Advertisement
Pekalongan,MATALENSANEWS.com– Jajaran Polres Pekalongan telah menyiapkan personel untuk lakukan razia memutus rantai peredaran minuman keras. Untuk itu dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selain merazia kendaraan, pihak kepolisian juga akan merazia miras.
“Selain memutus mata rantai Covid-19, kita juga akan putus mata rantai miras (minuman keras), kata Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, Jum’at (28/5/2021).
Kasubbag Humas mengungkapkan bahwa jajaran Polres Pekalongan akan terus berusaha menindak tegas bagi mereka yang menjual miras diwilayah hukum Polres Pekalongan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di masyarakat.
“Kegiatan ini dilaksanakan salah satunya guna meminimalisir aksi kejahatan serta gangguan keamanan akibat pengaruh minuman keras,” ujarnya.
Upaya penindakan itu, lanjut dia, karena selama ini peredaran miras masih terjadi meski saat ini sedang pandemi Covid-19. Untuk itulah razia miras akan digelar secara rutin, dimana pada kegiatan tersebut berfokus kepada cafe-cafe, toko jamu maupun warung yang mencurigakan.
“Nantinya miras yang ditemukan akan dilakukan penyitaan. Dan kepada penjualnya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Kasubbag Humas.
Dan untuk mendukung kesuksesan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, selain menerjunkan puluhan personel Dalmas dari Sat Sabhara Polres Pekalongan, Polsek jajaran juga dilibatkan untuk menyisir wilayah hukumnya masing-masing yang dianggap rawan peredaran miras. (Yuli-Er$hi)
Humas/Redaksi