Advertisement
Pekalongan,MATALENSANEWS.com –Beberapa Kabupaten di Jawa Tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19. Jumlah warga yang terpapar virus Corona semakin bertambah setiap hari. Untuk itu, salah satu cara memutus atau meminimalisir penyebaran virus Corona khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan, pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Pekalongan tidak akan mengeluarkan izin keramaian apapun yang sifatnya mengumpulkan banyak massa seperti pesta (hajatan), mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom.
“Kami tegaskan, untuk izin keramaian sampai saat ini tidak diberikan dan tidak diperbolehkan, hal itu ditandai dengan tidak dikeluarkannya izin keramaian dari kepolisian. Apabila masih ditemukan kerumunan (pesta) maka Polri bersama Satgas Covid-19 pasti akan membubarkan karena berpotensi menularkan Covid-19," ujarnya, Rabu (2/6/2021).
Lebih lanjut Kasubbag Humas mengatakan, saat ini angka penyebaran virus Corona baru di jawa Tengah mengalami peningkatan pasca libur hari raya Idul Fitri atau lebaran. Bahkan Provinsi Jawa Tengah saat ini menduduki peringkat ketiga.
Untuk itu pihaknya bersama dengan TNI, Sat Pol PP dan instansi terkait lainnya akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat serta penegakkan protokol kesehatan, walaupun kasus Covid-19 di Kabupaten Pekalongan belum ada lonjakan yang berarti, ucap Kasubbag Humas. (Yuli-Er$hi)
Humas/Redaksi