Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Senin, 21 Juni 2021, 11:42:00 PM WIB
Last Updated 2021-06-21T16:42:58Z
NEWSRegional

Bupati Halsel Copot Kades Jeret Kembali Aktif, Warga Konflik Di Duga Ulah DPMD

Advertisement


LABUHA,MATALENSANEWS.com- Kepala Desa Jeret kecamatan Kasiruta timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Usai Di Copot oleh Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hi.Usman Sidik, karena Di duga Mènyalahgunaan Dana Desa ( DD) dan Alokasi dana desa ( ADD).


Usai di copot kades Jeret "Irfan Yusnan"

dari jabatannya, tapi kembali aktif berkantor di duga ulah dari pihak dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) hingga terjadinya ricuh antara warga masyarakat setempat di depan kantor desa.


Di katakan ke dua (2) Anggota Badan permusyawaratan desa (BPD) jeret "Muhammad, S. dan Hamja Senin" pada Awak media membenarkan bahwa sebelumnya kades jeret di copot oleh Bupati Bapak "Usman Sidik" karena di duga kuat menyalahgunakan dana desa ratusan juta rupiah. 


"Kami dari pihak BPD Jeret berjumlah 4 orang mendatangi kantor bupati mengajukan pengaduan korupsi dana desa ke Bupati "Usman Sidik. Kata (BPD) pada Senin 21/6/2021


Saat itu juga bupati langsung memanggil kades Jeret dan mencopot dari jabatannya. pencopotan ini di hadapan anggota BPD, yang di saksikan oleh pihak Dinas DPMD yakni Hardianto Umar.


Beberapa hari kemudian bapak harianto Umar dari labuha menuju desa jeret dan menyampaikan ke masyarakat bahwa kadesnya masih tetap aktif berkantor. akhirnya sejumlah warga terjadi konflik di depan kantor desa. Pungkasnya


Begitu juga, Bupati melalui wakil bupati (Halsel) Hasan Ali Basam Kasuba saat di wawancarai di kantornya mengatakan belum mengetahui terkait pemecatan kapala desa oleh Bupati.


Sejauh ini saya belum tau Bupati copot kades jeret itu, setau saya pemecatan kades dapat di lakukan berdasarkan prosedur hukum yang mendukung pemecatan itu. Kata" Basam selaku wakil bupati pada hari senin 21/6/2021.


Lanjut Wakil bupati, jika kades di duga menyalahgunakan wewenang atau dana desa, maka harus di Audit dulu oleh pihak Inspektorat, jika ada temuan baru di copot sekaligus di keluarkan surat keterangan (SK) pencopotan."Jelasnya.


Terpisah, Plt kabid pengembangan kawasan pedesaan dinas (DPMD) Harianto Umar saat di temui awak media di kantornya mengatakan tujuannya ke desa jeret guna mengkroscek kegiatan desa tahun Anggaran 2021.


Saya ke desa jeret itu tujuannya untuk melihat kegiatan tahap 1 berupa pembangunan jalan yang di bangun oleh kades, tahun Anggaran 2021 ini, karena di tanggal 15/6/2021 kemarin kades sudah sampaikn ke bupati bahwa saat ini ada kegiatan jalan desa." Katanya,


Kemudian terkait dengan laporan saya juga menggali informsi pemilihan BPD 2021 dan keuangan desa, sebab bupati hanya memerintahkan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat ke Inspektorat jika ada temuan maka akan di copot dan di proses hukum


Dengan begitu saat di tanya terkait terjadinya konflik dirinya membenarkan bahwa iya, juga tidak menyangka hal itu terjadi, saat itu saya sekedar sampaikan kalau kades itu belum di copot oleh bupati. Tutup" Hariyanto.


( tiem/Redaksi)