Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Rabu, 02 Juni 2021, 1:53:00 PM WIB
Last Updated 2021-06-02T06:53:03Z
BERITA PERISTIWANEWS

Kadinkes & Bendaharanya Kabur Entah Kemana? Saat Tim Jaksa Penyidik Kejari Geledah Dinkes, ULP dan Kantor BPKPAD Pemda Taliabu

Advertisement


TALIABU,MATALENSANEWS.com - Kapala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Kuraysia Marsaoli dan Bendaharanya Dinkes telah kabur entah kemana?

 

Saat, tim Jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara telah berlanjut melakukan penggeledahan Jilid Ke-II di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapat Aset Daerah (BPKPAD) Pulau Taliabu. 


"Kajari Tak Main main terkait Dugaan Korupsi di Pulau Taliabu ini,"


Menurut informasi yang diterima media ini, penggeledahan tersebut untuk melengkapi dokumen terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong tahun 2016, yang saat ini pada tahap penyidikan. 


Pantauan di lokasi, sekira pukul 10:45 WIT, Rabu (2/6/2021) pagi tadi, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh 4 tim penyidik Kejari Taliabu, diantaranya, Kasi Pidsus Andi Aprizal SH, Kasi Pidum I Made Eddy Setiawan SH, Kasupsi Penyidikan Hariyadi Eka Nugraha SH, Kasupsi Pra Penuntutan, Yudhi Harioga SH.


Hingga kini, penggeledahan pada kantor Keuangan Taliabu pagi ini, masih terus berlanjut. 


Sebelumnya, Senin (31/5/ 2021) kemarin, Kejari Taliabu menggeledah kantor Dinas Kesehatan dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pulau Taliabu, serta berhasil menyita sejumlah dokumen yang dianggap penting. 



Dari pemeriksaan di dua kantor itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Taliabu, Agustinus Herimulyanto, menyampaikan, untuk mencukupi dokumen lainnnya. 


"Setelah mempertimbangkan hasil pemeriksaan yang sudah ada, ternyata ada beberapa dokumen yang belum mencukupi untuk pembuktian, maka kita lakukan penggeledahan itu," kata Agustinus, Senin (31/5) lalu. 


Pada kasus ini, penyidik menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1,98 miliyar, meski telah adanya pengembalian dari pihak terkait berjumlah Rp. 500.000.000,00.


( Redaksi)