Advertisement
Salakan Bangkep,MATALENSANEWS.com - Ketua LPKN Wilayah Indonesia Timur (Lembaga Pemerhati Keuagan Negara) La Omy La Tua Yang Akrab di Sapa Bung Tommy Maluku Utara Sangat Menyayangkan Kasus Dugaan Kuat Telah Terjadi Perampokan Yang di Lakukan Secara Terstruktur Uang APBD Kas Keuagan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Yang di Duga Kuat di Nahkodai Oleh (BPT) Sebagai Pengambil Kebijakan Pengguna Anggaran Daerah dan Kadis Keuagan (TMR) Serta Diduga Kuat Telah Melibatkan Beberapa Pihak.
Akibat Kasus ini Negara dan Daerah Telah Mengalami Kerugian Yang Totalnya Sangat Fantastis Degan Total Mencapai Puluhan Miliaran Rupiah Kurang Lebih Rp.36.000.000.000.,00 (Tiga Puluh Enam Miliar Rupiah).
Dugaan Kasus Tersebut Telah Menghambat Pembangunan Serta Merosotnya Perekonomian Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Yang Dampaknya Sangat di Rasakan Masyarakat Akses Jalan Buko Lintas Yang Menghubungkan Daerah Pun Ibarat Liang Lahat Tak Nampak di Mata Mereka Yang Nampak Adalah Raibnya Uang Kas Daerah Puluhan Miliar Rupiah.
Ungkap" La Omy Melalui telpon seluler via sms Whatssap pada hari Selasa, 15/06/2021. sekira Pukul, 10.30 Wita. Lanjut,
Sapaa Akrab Bung Omy, Sangat Menyangkan Entah Apa Yang Menyebabkan Kasus ini Higga Proses Hukumnya Tak Juga Nampak di Mata Publik Hingga Sampai Saat ini Kasusnya Seakan Mati Sury.
Lebih Parahnya Lagi, Tak Satupun Pelaku Hingga Saat ini Tersentuh Hukum, ibarat Pepatah Melayu Hilangnya Seorang Putri di Lembah Misteri.
Aneh Bin Ajaib kasus yang telah Merugikan Keuangan Negara dan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah ini yang telah Melanggar UU Nomor 20 Tahun 2001, Inpres Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan Pembangunan dan Penaganan Korupsi Serta Perbuatan Hukum Lainya, adalah Perbuatan Gratifikasi Yang Dengan Unsur Sengaja Secara Terstruktur yang Memperkaya diri Sendiri Adalah Perbuatan Melawan Hukum." Tegasnya.
Ketua LPKN Indonesia Wilayah Timur La Omy La Tua, Berdasarkan Hal Tersebut Meminta Serta Memohon Ketegasan Pengawasan Terhadap Kasus Korupsi Yang Terjadi di Wilayah Kresidenan Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tegah.
Kami harapkan Kepada KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) secepatnya Untuk Menangkap Sejumlah Pelaku Yang diduga telah Menggelapkan Uang APBD pada Kas Keuagan Daerah yang telah Mencapai Kurang Lebih Rp. 36.000.000.000.,00 (Tiga Puluh Enam Miliar Rupiah) Serta Lidik Kasus Dugaan Korupsi Penyalagunaan Keuangan Negara dan Daerah Kurang Lebih 1,7 Miliar. Tegas" La Omy, Tambahnya,
Masyarakat Sebagai Hak Dasar Pengawasan Berdasarkan Inpres Nomor 5 Tahun 2004 Maka Kami Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Serta Pekerja Tinta Kulit dan Masyarakat Ikut Serta Menjalankan Perintah UU dan Amanat PP 71 Tahun 2000 Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi.
"Apalagi Menurut Kami Kasus Dugaan Perampokan Uang APBD Kabupaten Banggai Kepulauan Yang Mencapai Puluhan Miliar Adalah Perbuatan Pelanggaran Hukum Luar Biasa.Kata" Bung Omy.
"Sehingga Harapan Kami Kiranya KPK RI Sebagai Lembaga Anti Rasuah Negara Republik Indonesia Dalam Penanganan Kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Dapat Mewujudkan Daulat Penegakan Hukum di Wilayah Kresidenan Kabupaten Banggai Kepulaun. Tutup" La Omy
( Tiem/Redaksi)