Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Jumat, 04 Juni 2021, 11:59:00 AM WIB
Last Updated 2021-06-04T04:59:54Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Melalui Korsup Pencegahan Wilayah V Gelar Rapat dengan Gubernur Papua Barat Terkait Integrasi Lahan Eks Konsesi Sawit

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEW.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwakili oleh Korsup Pencegahan Wilayah V melakukan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Papua Barat terkait integrasi lahan eks konsesi sawit dalam dokumen revisi Rencana Tata Ruang Wilayah. Di Kantor Gubernur. 3 Juni 2021.


Hadir dalam pertemuan Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria, Gubernur Provinsi Papua Barat Dominggus Mandacan beserta Jajaran, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra.


“Kami mengharapkan Gubernur menyepakati revisi RTRW, lahan konsesi sawit yang menjadi wilayah adat.


Maka kepala daerah perlu mengeluarkan SK masyarakat hukum adat,” ujar Dian.


Dominggus menyampaikan “saat ini sedang dilaksanakan proses revisi RTRW untuk memutuskan batasan kawasan hutan lindung, konservasi, pemukiman, industri dan sebagainya. Dominggus berkomitmen Provinsi Papua Barat sebagai provinsi konservasi dan pembangunan berkelanjutan.”


“Dikeluarkannya  izin sawit terhadap 24 perusahaan berdasarkan Deklarasi Manokwari yang intinya ingin melibatkan masyarakat adat dan memanfaatkan SDA, menjaga kawasan hutan agar tetap lestari serta dapat bermanfaat untuk negara, daerah dan masyarakat,” tutur Dominggus. Sumber" KPK.


( Redaksi)