Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Minggu, 27 Juni 2021, 9:18:00 PM WIB
Last Updated 2021-06-27T14:18:58Z
BERITA PERISTIWANEWS

Pembunuhan Ibu dan Anak di Pinrang, Kabid Humas Polda Sulsel: Polisi Amankan Seorang Pengantar Galon

Advertisement


Makassar,MATALENSANEWS.com - Polisi masih melakukan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di di rumah kost pondok khayla Jl. Kijang Kel. Maccorawalie Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang yang terjadi Pada hari minggu tanggal 27 Juni 2021 sekitar pukul 12.00 wita.


Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan  saat dikonfirmasi Minggu 27 Juni  2021, membenarkan kejadian ini, dijelaskannya, korban Pembunuhan tersebut  beridentitas seorang perempuan. SIN (34), seorang Perawat di Plamonia Makassar dan anaknya AD, (10) Tahun, warga Jl. Kijang Kel Maccorawalie Kec Watang Sawitto Kab. Pinrang.


Saat ini lannjutnya, Sebanyak 4 saksi sudah menjalani pemeriksaan petugas Reskrim Polres Pinrang untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis ini yaitu AS (25) Suami Siri Korban, WA,(33) Pemilik Kos,  RO (23) Penghuni Kos dan DA  (30) Penghuni Kos.


Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan  mengatakan dari laporan yang kami terima, korban tewas dengan luka - luka yang terdapat di tubuh korban yaitu SIN (34) luka Tusukan Pada Bagian Pinggang Kanan dan Punggung belakang serta luka bekas cakaran dileher korban, dan AD, (10) Tusukan Pada bagian leher sebelah kanan.


Selanjutnya Kabid Humas mengatakan Tim dari Inavis Polres Pinrang bersama Ka SPKT Polres Pinrang dan SPKT Polsek Watang Sawitto telah datang di lokasi dan langsung mengsterilkan Lokasi TKP dan melakukan olah TKP sejak siang tadi.


Saat ini olah TKP telah berakhir dan korban di evakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi dan para saksi - saksi di bawa oleh Anggota Reskrim Polres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan awal.


E.Zulpan menerangkan seekitar pukul 13.10 Wita anggota Reskrim Polsek Watang Sawitto  dan Bhabinkamtibmas  Kel. Maccorawalie dibantu Bhabinsa telah mengamankan seorang pengantar Galon berinisial AZ (19) warga langnga.


“Ya kita sudah amankan terduga pelaku, di tempat kerjanya di Depot Air Sehat di Jl. Beruang kel. Maccorawalie kec. Watang sawitto dan membawanya ke Posko Resmob Untuk dilakukan Introgasi,”kata E. Zulpan.(Wahyu Nugroho)


Sumber : Humas Polda Sulsel