Advertisement
Jakarta,MATALENSANEWS.com- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengikuti rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Se-Provinsi Nusa Tenggara Barat. Di Ballroom Hotel Golden Palace Mataram. 28 Juni 2021.
Hadir dalam rakor yaitu Gubernur, Wakil Gubernur, beserta seluruh Bupati/Walikota di NTB, Ketua DPRD se-NTB, Sekretaris Daerah, Inspektur, Forkopimda, Kakanwil ATR/BPN, PT. PLN (Persero), Direktur Korsup Wilayah V KPK dan jajaran.
Data KPK pada periode 2004 sampai dengan Desember 2020 terjadi korupsi pada 26 dari 34 provinsi.
"Suap merupakan modus yang paling banyak dilakukan, khususnya dalam hal PBJ,” ujar Lili.
Lili melanjutkan, perlu dipastikan apakah UKPBJ telah berjalan baik dan mekanismenya berlangsung secara transparan dan akuntabel.
KPK telah bekerja sama dengan BPKP untuk mendorong penguatan peran APIP. Salah satunya dalam bentuk sinergi program yang beririsan dengan MCP dan penguatan APIP.
Hingga Desember 2020 dari 16.430 bidang aset di wilayah NTB, sebanyak 7.519 atau 45,8% belum bersertifikat dan 8.911 atau 54,2% sudah bersertifikat.
Tahun 2021 pemda menetapkan target sertifikasi sebanyak 388 bidang dan hingga akhir juni terbit 157 sertifikat. Sementara aset PLN dari target semester 1 sebanyak 320 sertifikat, bulan Juni telah diterbitkan 414 sertifikat. Sumber" KPK.
( Redaksi)