Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Minggu, 18 Juli 2021, 1:00:00 AM WIB
Last Updated 2021-07-17T18:00:16Z
NEWSRegional

Diduga Kades Palsukan Dokumen LPJdes, Masa Aksi Di Pulau Gala Desak Polisi dan Tim Jaksa Kejari Halsel Segra Periksa

Advertisement


HALSEL,MATALENSANEWS.com - Menggelar demo, Sejumlah Aktifis Mahasiswa dan masyarakat desa Pulau Gala Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara. Di bawah kordinator masa aksi unjuk rasa itu adalah yakni Yusnan Muhdin, dalam masa aksi unjuk rasa tersebut berkisar 200 orang lebih telah mendatangi kantor desa Pulau Gala, untuk menyampaikan aspirasi mereka.


Aksi demo yang di lakukan sejumlah Aktifitas mahasiswa bersama masyarakat desa Pulau Gala itu, terlihat membawa spanduk, bertulisan Bupati Halmahera Selatan agar secepatnya Copot Kades dan bendahara desa Pulau Gala itu. Karena telah melakukan kejahatan dengan cara palsukan dokumen laporan pertanggung jawaban desa atau disingkat (LPJdes)


"Ali ali, pemicu kemarahan aktifis mahasiswa dan masyarakat desa setempat menyoroti kapala desa Pulau Gala berinsial (SB)dan Bendahara desa  (HH) karena di duga kuat telah melakukan pemalsuan dokumen (LKPJdes) dan diduga korupsi dana desa (DD) dan Alokasi dana desa (ADD) senilai Rp823.809.000,00 (Delapan ratus dua puluh tiga juta delapan ratus sembilan ribu rupiah) pada tahun 2019 sampai 2020 lalu itu." jelas dalam masa aksinya dan sambil melakukan pembakaran ban dan memalang kantor desa tersebut, pada hari Sabtu 17/7/2021, sekira pukul 13:00 Wit, pagi hingga selesai. Lanjut,


Kami dari aktifis mahasiswa dan masyarakat desa Pulau Gala mendesak Bupati Halmahera selatan yakni Bapak Hi. Usman Sidik, agar segera mencopot dan memproses hukum kades dan bendahara desanya secepat mungkin.


Mendesak Penegak hukum diwilayah kresidenan yakni Kepolisian resort Polres dan Kejaksaan negeri Halmaherah Selatan agar secepatnya memeriksa kepada desa dan bendahara Pulau Gala itu.


"Karena diduga kuat telah melakukan kejahatan untuk memalsukan dokumen desa dan diduga korupsi dana desa ( DD) di tahun 2019 sampai 2020 lalu itu." terang Yusnan Muhdin dalam masa aksinya. Tambahnya,



Selain itu, Masyarakat setempat berbondong-bondong menandatangani daftar dukungan pengaduan dan menolak kapala desa dan bendahara desa untuk kembali ke desa Pulau Gala di sana.


Usai menandatangani daftar dukungan masa Aksi pun, menuju kantor desa dan merusak sejumlah Fasilitas kantor desa Pulau Gala hingga melakukan pemalangan kantor desa disana.


"Masa Aksi unjuk rasa pun membubarkan diri dengan penuh kesal dan kemarahan, serta mengancam akan kembali Aksi besar-besaran dalam jangka waktu dekat ini." tuturnya. Selanjutnya,


Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa ( UIPM) Pulau Gala Hendra Abbas, pada awak Media,  dia menegaskan akan melanjutkan Aksi di ibu/kota labuha dan kembali aksi di depan kantor desa Pulau Gala.  Apabila tuntutan masyarakat di abaikan." Tegas Hendra.


( Jek/Redaksi)