Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 22 Juli 2021, 2:15:00 PM WIB
Last Updated 2021-07-22T07:15:37Z
NEWSRegional

GPM Sebut Jangan Tebang Pilih Atas Ganti Rugi Lahan & Tanaman Warga Desa Todoli

Advertisement


TALIABU,MATALENSANEWS.com- Pada hari ini, Kamis 22 Juli 2021, Warga desa Todoli, Kecamatan Lede, telah melakukan pemalangan jalan lintas Todoli menuju Desa Tikong. Pemalangan jalan lintas tersebut terjadi sekira pukul 07.00 Waktu setempat.


Ada sebuah spanduk bertulisan "Hati-hati! Jalan Ini kami Palang karena Pemda Pulau Taliabu belum juga dibayarkan kepada sala satu Ahli warisnya." 


Sontak menjadi perhatian karena  banyak yang mengira jalan tersebut sudah terbayarkan, ternyata masih terjadi pemalangan. 


Pada saat Media ini, di konfirmasi kepada salah satu ahli waris. Dia mengatakan, kami melakukan pemalangan jalan lintas itu, karena Pemda Kabupaten Pulau Taliabu belum juga menyelesaikan hak haknya, terkait ganti rugi lahan tersebut." ungkap Busri Taher pada hari Kamis 22 Juli 2021, siang tadi. Lanjut Busri,


Menyebutkan bahwa jalan lintas terdapat pada lokasi desa Todoli menuju desa Tikong tersebut terdapat sebanyak 14 orang pemilik tanah itu dan sebagian besar sudah dilakukan pembayaran oleh Pemda Pulau Taliabu.


"Jadi, saya selaku pemilik ahli waris lahan tersebut mempertanyakan kepada Pemda Kabupaten Pulau Taliabu ini, terkait ganti ruginya sejauh mana untuk menyelesaikan sisa dari 14 orang itu, karena masih ada 4 orang yang belum diselesaikan ganti rugi tanah dan tanamanya." kata Busri


Akrab Sapaan Bus, bilang jalan lintas yang berlokasi di desa Todoli menuju Tikong itu, Tinggal empat orang saja yang hingga sekarang belum juga diselesaikan oleh karena itu. Saya berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu, agar secepatnya melakukan pembayaran ganti rugi lahan tanamanya.


"Untuk itu, Saya sampaikan Kepada Pemda Taliabu bahwa jalan lintas Todoli menuju Tikong itu dari keempat orang pemilik lahan tersebut salah satunya ahli waris selaku pemiliknya, Dengan berukuran 100 x 7 meter." ujarnya. Sambung,


Menurut Bus,  bahwa kami masyarakat hanya menginginkan tanah kami terbayar dengan adil, karena kami telah mengalami kerugian, kita tidak menghalang-halangi pembangunan tetapi mengapa yang lain sudah terbayar kami belum mendapat kejelasan apalagi memang anggarannya sudah disiapkan pemerintah, makanya kami melakukan pemalangan.


"Ahli waris berharap Pemerintah Daerah Pulau Taliabu segera melakukan pembayarannya. Maka tidak kami tidak segan segan untuk membuka pemalangan sampai menunggu kepastian." ujarnya   


Maka dari itu, kami dari salah satu Ormas yaitu Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC-GPM) Pulau Taliabu meminta dengan serius kepada Pemda Kabupaten Pulau Taliabu melalui Bagian Pemerintahan selaku yang membidangi hal yang dimaksud untuk segera melakukan pembayaran secepat mungkin, karena kami ketahui bahwa lahan dan tanaman itu sebagian besar sudah terbayarkan. 

Kenapa yang sisanya sampai sekarang belum juga diselesaikan."terangnya.


GPM menegaskan kepada Pemda jangan tebang pilih atas pembayaran ganti rugi lahan dan tanaman tersebut." tegas Ketua Pembina GPM Asrarudin La Ane.


( Jek/ Redaksi)