Advertisement
HALSEL,MATALENSANEWS.com- Terlihat sejumlah Aktifis ikatan pelajar mahasiswa (IPMAPAG) dan masyarakat desa Pulau Gala, Kecamatan kepulauan Joronga, menuju ke ibu/kota Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara.
IPMAPAG dan Masyarakat akan mengawal pengaduan dana desa ( DD) dan pemalsuan dokumen. Serta kasus penganiayaan wartawan akan kami melaporkan ke pihak Penegak hukum yakni Kepolisian Negara Republik Indonesian melalui Polres resort Halmahera Selatan dan Kejaksaan negeri di ibukota Labuha.
Keberangkatan Aktifis Mahasiswa yang tergabung bersama masyarakat desa Pulau Gala menuju ibu/kota Labuha (Halsel) dengan mengunakan kàpal fiber Nelayan untuk mengawal dan menyerahkan pengaduan korupsi dana desa ( DD) dan pemalsuan dokumen (LPJDes) TA 2019 sampai 2020 yang di sertai bukti-bukti, serta kasus penganiayaan wartawan yang di lakukan bendahara desa Pulau Gala itu. Pada hari ini, Jum'at 23/7/2021.
Keberangkatan tersebut di susul ratusan warga berbondong-bondong memberikan sumbangan Untuk biaya pengurusan pengaduan di ibu/kota Labuha nanti.
Dengan harapan agar Bupati (Halsel) Bapak Hi. Usman Sidik dapat memenuhi tuntutan masyarakat Pulau Gala untuk mencopot kapala desa pulau gala Sunarto Bonso dan Bendahara Desa Hajir Hamisi dari jabatannya.
Selain itu, masyarakat Pulau Gala pun berharap penegak hukum polres dan kejari halmahera selatan segera memproses hukum kapala desa Pulau Gala dan bendahara desanya.
"Kami dari masyarakat desa Pulau Gala meminta kepada pemerintah daerah (Pemda-Halsel) dan penegak hukum (Halsel) yang berada di ibukota Labuha agar tidak melindugi kedua oknum pelaku tersebut.
Sehingga tuntutan kami dari masyarakat Pulau Gala dapat di penuhi." masyarakat melalui Madra soleman selaku toko masyarakat. pada awak Media, Jumat 23/7/2021, sore tadi. Selanjutnya,
Hasan Tasin selaku toko agama pada awak media, mengatakan, selama ini masyarakat Pulau Gala sudah cukup bersabar atas penyalagunaan dana desa yang terjadi di desa Pulau Gala, yang sangat meresahkan masyarakat.
"Warga tersebut juga meminta agar tuntutan mereka segera di penuhi karena dengan bukti-bukti pemalsuan dokumen (LPJDes) yang di rekayasa kades dan bendahara desa itu, sudah di bawah, dan buktinya sangat jelas, jadi jangan lagi menutupi kasus ini." harap Hasan.
"Selain itu, Saya berharap polisi dan tim Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan di ibu/kota Labuha dapat menangani kasus pemalsuan dokumen (LPJDes) dan penganiayaan wartawan yang terjadi di desa Pulau Gala agar dapat di tangani dengan serius sampai tuntaskan." tegas Naser Soleman.
(Jek/Red)