Advertisement
Jakarta,MATALENSANEWS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi untuk memperkuat sinergi dengan jajaran APH Polda Provinsi NTB dan Kejati NTB. Berlangsung terpisah di kantor kedua APH tersebut. 29 Juni 2021.
Hadir dalam rakor Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal, Wakapolda, Kapolres wilayah NTB beserta jajaran.
Rakor dengan jajaran Kejati dihadiri Kajati Tomo, Wakajati, seluruh Kajari di NTB, Asisten Pidana Khusus dan jajaran pejabat lainnya di lingkungan Kejati NTB.
KPK melalui kedeputian Korsup terus mendorong peningkatan sinergitas dengan segenap pemangku kepentingan melalui kegiatan koordinasi dalam upaya pencegahan dan pendidikan maupun supervisi dalam penanganan perkara.
Berdasarkan Perpres 102/2020 yang mengatur pelaksanaan supervisi membutuhkan penghitungan kerugian negara, KPK dapat mengikutsertakan instansi berwenang bersama instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsi.
Dalam pelaksanaan Supervisi, KPK dapat didampingi oleh perwakilan dari Bareskrim Polri dan/atau Jampidsus Kejasaan Agung RI.
Kapolda Provinsi NTB dan Kajati Provinsi NTB sepakat bersinergi dengan KPK untuk mengoptimalkan dukungan, peran dan kewenangannya, baik dalam penindakan maupun pencegahan korupsi dan melakukan perbaikan sistem. Sumber KPK.
( Redaksi)