Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Selasa, 06 Juli 2021, 7:58:00 PM WIB
Last Updated 2021-07-06T12:58:30Z
BERITA UMUMNEWS

LSP-KPK Lakukan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Kompeten

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com- KPK melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP-KPK) melakukan sertifikasi penyuluh Antikorupsi kompeten. Dengan metode asesmen jarak jauh. 6 Juli 2021.


Sertifikasi diikuti oleh 14 peserta dengan menggunakan jalur pendidikan dan pelatihan (diklat). 


Peserta berasal dari instansi dan komunitas, yaitu Arsip Nasional Republik Indonesia, Inspektorat Provinsi dan Kabupaten, serta Komunitas Madrasah Antikorupsi.



Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Penyuluh Antikorupsi.


Sejak tahun 2017 hingga sekarang, KPK sudah mencetak 1.516 Penyuluh Antikorupsi. Para peserta yang dinyatakan kompeten sebagai Penyuluh Antikorupsi terus bergerak dalam penyuluhan antikorupsi di lingkungan kerjanya masing-masing.


“KPK berharap, melalui komitmen dan rencana tindak lanjut yang sudah disampaikan para asesi, akan banyak kegiatan penyuluhan antikorupsi di lingkungan kementerian, lembaga, pemerintahan daerah, masyarakat, komunitas maupun sosial media setelah sertifikasi,” ujar Ketua LSP-KPK Dian Novianthi. Sumber KPK.


( Redaksi)