Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Minggu, 04 Juli 2021, 5:15:00 PM WIB
Last Updated 2021-07-04T10:29:42Z
NEWSRegional

Pemkot Salatiga Alokasikan Anggaran Penanganan Covid 19 Sebesar Rp 50 Milyar

Advertisement


Kota Salatiga,MATALENSANEWS.com - Adanya pemberlakuan PPKM Mikro Darurat oleh Pemerintah RI mulai tanggal 3 juli hingga 20 juli 2021, yang berlaku diseluruh Pulau Jawa dan Bali, merupakan langkah pemerintah RI dalam memutus penyebaran Covid 19, tak terkecuali Pemerintah Kota Salatiga.


Kota Salatiga merupakan Daerah Otonomi dengan empat kecamatan, namun demikian, warga masyarakat yang terpapar Covid 19 merata dan semakin meningkat. Berdasarkan data update pertanggal 3 juli 2021, sebanyak 1.767 orang yang terpapar Covid 19.


Berdasarkan wawancara dengan Walikota Salatiga yakni Yuliyanto, SE,MM Via Whatshapp, Minggu (4/7/2021). Mengatakan, dalam mengatasi penyebaran covid 19, melibatkan petugas gabungan yaitu TNI/POLRI, Satpol PP, Dishub untuk melakukan penertiban pembatasan aktifitas masyarakat dengan patroli ditempat potensi, bila kedapatan kerumunan langsung dibubarkan, ujarnya.


Lebih lanjut Yuliyanto menjelaskan, berkenaan dengan lonjakan Covid 19, kami lakukan 3T, Tracing, Testing dan Treatment.


"Kalau yang terpapar positif tidak bergejala cukup isoman dirumah masing-masing dengan pengawasan dari Puskesmas terdekat. Sedangkan yang bergejala dikirim kerumah singgah sehat, dan bergejala berat dirujuk ke RS, terangnya.


"Penanganan Covid 19 di Kota Salatiga, kami alokasikan anggaran sebanyak hampir 50 Milyar yang bersumber dari APBD Kota Salatiga. Anggaran tersebut kami keluarkan meliputi Penanganan kesehatan, dampak sosial dan dampak ekonomi," ujarnya.


Yulianto menambahkan, adanya lonjakan kasus covid 19, pemerintah kota salatiga melalui dinas kesehatan banyak melakukan tracing dan testing terhadap warga yang kontak erat secara masif, sehingga banyak ditemukan warga yang terpapar positif baik bergejala maupun tidak," ungkapnya 


"Langkah kami dalam menangani Covid 19, dengan operasi Justisi oleh aparat gabungan dan selalu mengingatkan masyarakat agar taat prokes 5M karena itu kunci utama dalam memutus penyebaran Covid 19," pungkasnya.


(Vio Sari)