Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Rabu, 04 Agustus 2021, 4:25:00 PM WIB
Last Updated 2021-08-04T11:36:12Z
NEWSPERISTIWA

GPM Minta Ketua DPRD Taliabu Berikan Sanksi Oleh Oknum Pelaku di Rencanakan Pengancaman Wartawan

Advertisement


BOBONG,MATALENSANEWS.com - Terkait Oknum Sopir atau Ajudan Ketua DPRD Pulau Taliabu, telah Mencoba melakukan Pengancaman terhadap salah satu Jurnalistik di Ibukota Bobong, Pulau Taliabu. Dewan Pimpinan Cabang, Gerakan Pemuda Marhaenis ( DPC, GPM) Pulau Taliabu melalui Ketua Pembina Asrarudin La Ane Akrab di Sapa Bung Asra, mengutuk keras kepada oknum yang telah merencanakan pengancaman tindakan kekerasan terhadap salah satu Jurnalistik itu.


Diduga pelaku adalah berinesial (Deskor) yang tak lain adalah sopir atau ajudan dari Ketua DPDR Kabupaten Pulau Taliabu.


"Karena terkait pemberitaan ketua DPRD Taliabu  Meilan Mus, Fraksi Golongan Karya ( Golkar) telah menarik paksa mobil milik Pemda Pulau Taliabu yang telah pimjam pakaikan dari pihak kejaksaan negeri Pulau Taliabu." ungkapnya.


Kemudian Oknum Pelaku adalah Deskor tiba tiba datang dengan mengunakan sepeda motor type KLX 150, dia melihat salah satu wartawan itu, duduk santai bersama saya dengan teman teman kos kosan di depan kediaman saya sendiri sebagai warga dusun Fangahu desa Bobong, saya juga selaku Ketua Pembina DPC-GPM Pulau Taliabu.


Selanjutnya, Oknum Pelaku ( Deskor) tersebut, lalu dia panggil Rajak dan menanyakan terkait pemberitaan Ketua DPRD telah menarik paksa mobil dari pihak kejaksaan negeri Pulau Taliabu.


"Setelah itu, Rajak menjawab mobil itu kan adalah mobil dinas yang berplat merah dan kenapa ketua DPRD ambil mobil tidak melalui surat perintah dari Pemda Taliabu." kata ketua Pembina GPM. 


Lanjut bung Asra, melihat oknum pelaku tersebut terlalu emosi dan buang pukulan. Tapi akhirnya, tak kenal di muka Jurnalistik ( Rajak), karena menghindari pukulan oknum Pelaku itu.


Selanjutnya, Pemberitaan kedatangan ketua DPRD dengan nada keras marah-marah, untuk meminta pihak kejaksaan mengembalikan mobil berplat polisi DG3 PT yang beralih status menjadi DN 4 PT plat hitam yang mana fasilitas itu, telah di pakai oleh Dr. Agustinus, selama dirinya menjabat sebagai Kajari Pulau Taliabu.


"Kumudian atas kejadian itu membuat GPM Pulau Taliabu, kembali angkat bicara bahwa dirinya mengutuk keras serta mengharamkan tindakan kekerasan yang telah di lakukan oleh oknum pelaku terhadap salah satu  (Wartawan/Jurnalis) berinesial Rzk yang melakukan peliputan di kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku utara." ungkapnya.


Selanjutnya, GPM juga meminta ketegasan kepada ketua DPRD Kebupaten Pulau Taliabu agar memberikan worning serta didikan disiplin terhadap sopir atau ajudannya agar menjadi sok pahlwan ( tukang Pukul) di ibukota Bobong.



"Itu bukan solusi tapi hanya akan menambah persoalan berkepanjangan, harusnya dengan terbitnya berita tersebut memberi ucapan terima kasih karena itu adalah worning bukan malah sistem premanisme apalagi sampai melakukan pengancaman." ujar bung Asra


"GPM Juga meminta ketegasan Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu agar memberikan sangsi tegas terhadap sopirnya atau ajudan agar serupa tak lagi terjadi. Jika tidak, kasus tersebut Rzk dan seluruh Wartawan/Jutnalis di indonesia akan melakukan pendampingan terhadap Rzk agar pelaku di proses hukum." tegas bung Asra, pada hari Rabu 4/8/2021.


( Jek/Redaksi)