Advertisement
Jakarta,MATALENSANEWS.com- Tim Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain;
K selaku Sales Maybank Kim Eng Sekuritas, dan AA selaku Analisis Reksadana PT. ASABRI (Persero).
Kedua saksi diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan." Sumber Kejaksaan RI. Pada media ini, melalui akun facebook, hari Jum'at 27 Agustus 2021.
( Redaksi)