Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Kamis, 19 Agustus 2021, 6:45:00 PM WIB
Last Updated 2021-08-19T11:45:41Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Monitoring & Dorong Penyelesaian Sertifikasi Tanah PT.PLN di Wilayah Sulawesi

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com-  KPK melakukan rapat monitoring dan evaluasi guna mendorong penyelesaian sertifikasi tanah PT PLN di Wilayah Sulawesi. Secara daring. pada hari Rabu 18 Agustus 2021.


Hadir dalam rapat Kasatgas Direktorat Korsup Wilayah IV KPK RI Niken Ariati, Direktur Mega Proyek dan EBT PT PLN Wiluyo Kusdwiharto, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Kalvyn, Kakanwil ATR/BPN Sulteng Doni Widiantono, GM UIW Sulselbar Awaludin Hafid, dan Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengadaan Tanah Arie Yuriwin.


Sulawesi masih terdapat 7.048 bidang tanah yang harus disertifikasi sehingga dapat dinyatakan sebagai aset milik negara yang dipercayakan kepada PT PLN. Sebagian besar aset PLN merupakan infrastuktur lama yang sudah beroperasi dan dikelola puluhan tahun oleh PT PLN.


“Aset PLN per 31 Desember 2020 sejumlah 12.921 bidang tanah, bersertifikat 5.913 bidang atau 45,6%. Sisanya sebesar 7.048 bidang belum bersertifikat. Roadmap PLN untuk 100% bersertifikat di tahun 2023 yaitu menargetkan 27.000 bidang tanah di tahun 2021 se-Indonesia di mana untuk Sulawesi minimal 3.950 bidang,” jelas Awaludin.


“KPK dalam proses penyelematan aset daerah menjalankan fungsi trigger mechanism mendorong semangat Bapak dan Ibu semua untuk menyelesaikan sekaligus menutup celah korupsi.” Ujar Niken.


Pentingnya menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik antara PLN dan BPN, semangat PT PLN pusat dengan daerah harus pada frekuensi yang sama, melibatkan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) untuk penyelesaian aset bermasalah dengan pihak ketiga." sumber KPK.


( Redaksi)