Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Rabu, 04 Agustus 2021, 4:16:00 PM WIB
Last Updated 2021-08-04T09:16:13Z
NEWSPERISTIWA

LPKN.IT Kutuk Keras Oknum Pelaku Coba Lakukan Ancaman Terhadap Jurnalistik, Terkait Berita Ketua DPRD Ambil Paksa Mobil di Kejari Taliabu

Advertisement


BOBONG,MATALENSANEWS.com - Lembaga Pemerhati Keuangan Negara (LPKN) Wilayah  Timur melalui Ketua La Omy La Tua Akrab di Sapa Bung Tommy Maluku Utara, kembali mengutuk keras kepada oknum yang telah merencanakan  pengancaman tindakan kekerasan terhadap salah seorang pekerja tinta satu pena (Wartawan/Jurnalis) yang beraktifitas di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.


 Diduga kuat pelaku adalah salah seorang berinesial (Deskor) yang tak lain adalah sopir atau ajudan dari Ketua DPDR Kabupaten Pulau Taliabu.


"Terkait pemberitaan ketua DPRD Taliabu  Meilan Mus, Fraksi Golongan Karya ( Golkar) telah menarik paksa mobil milik Pemda Pulau Taliabu yang telah pimjam pakaikan dari pihak kejaksaan negeri Pulau Taliabu." ungkapnya.


Kemudian Ketua LPKN IT La Omy La Tua setelah mendegar hal tersebut langsung menghubungi pelaku berinesial (DKR) sang sopir atau ajudan dari Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu guna mengklarifikasih terkait percobaan tindakan pengancaman terhadap salah seorang pekerja tinta satu pena (Wartawan/Jurnalis)  berinesial Rzk. Lalu oknum pelaku untuk mencoba untuk melakukan pengancaman.


Oknum pelaku ( Deskor) menjawab bahwa dirinya melakukan rencana itu lantaran kesal terhadap Rzk, terkait pemberitaan Ketua DPRD Pulau Taliabu telah melakukan penarikan mobil berplat merah dengan nomor Polisi DG 3 PT ke kantor Kejaksaan negeri Pulau Taliabu, pada tanggal 1 agustus 2021 lalu. 


"Dimana kedatangan ketua DPRD dengan nada keras marah-marah, untuk meminta pihak kejaksaan mengembalikan mobil berplat polisi DN 3 PT yang beralih status menjadi DN 4 PT plat hitam yang mana fasilitas itu pakai oleh Dr. Agustinus, selama dirinya menjabat sebagai Kajari Pulau Taliabu. tutur." La Omy La Tua 


Kumudian atas kejadian itu membuat Ketua LPKN IT kembali angkat bicara bahwa dirinya mengutuk keras serta mengharamkan tindakan kekerasan yang telah di lakukan oleh oknum pelaku terhadap salah satu rekan kerja kami insan tinta satu mata pena  (Wartawan/Jurnalis) berinesial Rzk yang melakukan peliputan di kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku utara. 


Selanjutnya, Ketua LPKN IT La Omy La Tua, juga secara tegas meminta kepada ketua DPRD Kebupaten Pulau Taliabu agar memberi worning serta didikan disiplin terhadap sopir atau ajudannya agar menjadi sok pahlwan ( tukang Pukul) di ibukota Bobong itu.


Itu bukan jalan terbaik untuk melakukan pengancaman terhadap pekerja tinta satu mata pena (Wartawan/Jurnalis).


"Bukan solusi tapi hanya akan menambah persoalan berkepanjangan harusnya dengan terbitnya berita tersebut memberi ucapan terima kasih karena itu adalah worning bukan malah sistem premanisme apalagi sampai melakukan pengancaman."pinta La Omy La Tua. Tambah,


"La Omy La Tua Juga meminta Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu agar memberi sangsi tegas terhadap sopirnya atau ajudan agar serupa tak lagi terjadi. Jika tidak, kasus tersebut Rzk dan seluruh Wartawan/Jutnalis di indonesia akan melakukan pendampingan terhadap Rzk agar pelaku di proses hukum." tegasnya. Press release ini dikirm melalui pesan aplikasi Wasthapp, pada hari Rabu 4/8/2021.


( Jek/Redaksi)