Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Selasa, 10 Agustus 2021, 3:35:00 PM WIB
Last Updated 2021-08-10T08:35:22Z
BERITA PERISTIWANEWS

Terkait Lahan, Warga Minta Kapolres Halsel Segera Panggil Kades Pulau Gala

Advertisement


LABUHA,MATALENSANEWS.com- Salah satu warga masyarakat desa Pulau Gala, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten halmahera selatan (Halsel), merasa di tipu dan di palsukan tanda tangannya. Sehingga kami meminta Polres halmahera selatan (Halsel), Maluku Utara, segera memanggil kapala desa Pulau Gala itu.


Pasalnya, Pemilik lahan Yakni Ridwan H.Juma merasa dirinya di tipu atas lahan yang di beli kapala desa Pulau Gala Yakni Sunarto Bonso senilai Rp45 juta itu, menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 lalu. Namun hingga saat ini memasuki tahun 2021 baru terbayar Rp10 juta.


Lebih parah nya lagi, menurut ridwan melalui telpon pada awak media membenarkan bahwa, dalam laporan Pertanggung Jawaban Desa (LPJ-Des) tanda tangannya telah di palsukan diatas matraei. bahwa ia sudah menerima uang sebesar Rp45 juta.


"Padahal tanahnya baru di bayar sebesar Rp,10 juta di tahun 2020. Tapi kenapa dalam LPJ sudah terbayar lunas Rp 45 juta. Seakan-akan saya sudah terima uang sebesar Rp45 juta untuk pembayaran lahan milik saya." kata Ridwan pada hari Selasa 10/8/2021.


Lanjut Ridwan, sudah lama saya mau melaporkan ke pihak penegak hukum di Halmahera Selatan yakni Kepolisian daerah melalui Polres atas penipuan dan pemalsukan tanda tangan. 


 Untuk itu, saya meminta Bpk Kapolres Halmahera Selatan, tolong megerti keadaan saya ini, karena saya belum punya uang tiket untuk mengajukan pengaduannya. 


"Jadi saya mengharapkan Bpk Kapolres Labuha (Halsel) segera memanggil pelaku selaku kapala desa Pulau Gala agar mengadilinya, atas perbuatan tindak pidana penipuan dan pemalsuan tanda tangan saya." kata Ridwan.


Terpisah kapala desa Pulau Gala Sunarto Bonso Saat di wawancarai beberapa waktu lalu, di kediamannya mengatakan lahan tersebut sudah terbayar lunas.


Untuk pembebasan lahan warga yang saya beli dari saudara Ridwan selaku pemilik lahan sudah terbayar lunas sebesar Rp45 juta. Jadi sudah tidak lagi bermasalah." Katanya,


"Karena saat itu, saya bayar sekalian dengan lahan PLN milik warga sehingga semuanya sudah selesai dan tidak ada lagi yang bermasalah." kata Sunarto selaku kades Pulau Gala di sana.


(Tim/Redaksi).