Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 28 September 2021, 8:14:00 PM WIB
Last Updated 2021-09-28T13:14:58Z
BERITA UMUMNEWS

AMPP, TOGAMMALOKA Maluku Utara Fijai Ali, Nilai Kejari Pulau Morotai Bungkam Dalam Penanganan Dugaan Korupsi Bumdes

Advertisement


MOROTAI,MATALENSANEWS.com - Ketua AMPP. TOGAMMALOKA Maluku Utara Fijai Ali, menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai bungkam dalam penanganan kasus korupsi di Kabupaten Pulau Morotai.


 Penyampaian ini disampaikan melalui via telpon pada media, hari Selasa 28/9/2021 


Menurutnya (Fijai red), sejumlah kasus yang telah dilaporkan dan menjadi harapan warga masyarakat kabupaten Pulau Morotai untuk diselesaikan.


Misalnya kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Bumdes, dimana dalam kasus itu puluhan Saksi sudah diperiksa mulai dari kepala dinas, pejabat di PMD, para kepala desa sampai pada ketua ketua Bumdes," jelasnya


Lanjut dia, Kejari Pulau MOROTAI sangat lambat dalam penanganan dugaan kasus korupsi Penyalahgunaan anggaran Bumdes yang berkisar 19 Miliar itu, kenapa dinilai lambat? karena dalam Penyelidikan dari tahun 2020 hinga 2021, sampe sejauh ini belum juga ditetapkan oknumnya, seharusnya kejari Morotai sudah menetapkan oknumnya sebagai Tersangka," citusnya


 Tak hanya itu, Ketua AMPP-TOGAMMOLOKA  Fijai Ali juga mempertegaskan kepada kejari pulau Morotai agar jangan bermain bermain dengan dugaan kasus korupsi angaran BUMDES 19 miliar itu. 


Sebab ini sudah merugikan uang negara puluhan miliar." Pungkasnya. Press release tim melalui pesan aplikasi Wasthapp pada Media ini, hari Selasa 28/9/2021.


( Jek/Redaksi)