Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Rabu, 15 September 2021, 12:03:00 PM WIB
Last Updated 2021-09-15T05:03:41Z
NEWSRegional

Bupati Halsel Lakukan Penanda Tanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2021

Advertisement


LABUHA,MATALENSANEWS.com - Penanda Tanganan nota kesepakatan atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Perubahan (APBD) tahun 2021


Pemda Kabupaten Halmahera Selatan, resmi menandatangani nota kesepakatan atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.


"Penandatanganan berlangsung di ruang rapat utama DPRD Halmahera Selatan, Jl. Kebun Karet, Kampung Makian, Bacan Selatan Sula, pada hari Selasa (14/9/2021), kemarin." tutur bupati Halmahera Selatan


Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Muhlis Jafar, itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.


Dalam kesempatan tersebut kami (Usman-Basaam) sampaikan, kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 selanjutnya menjadi dasar bagi Pemda Halmaher Selatan untuk menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021.


Mengingat masih banyaknya tahapan penyusunan perubahan APBD sampai dengan perda tentang perubahan APBD, penetapan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD dan pengesahan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran maka kita semua tentu berharap agar dilakukan langkah penyelesaiannya.


Kami minta pada semua pimpinan OPD agar menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) perubahan 2021 secermat mungkin. 


Kita juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota Banggar DPRD atas kerja samanya dalam proses penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD-P tahun anggaran 2021 hingga penandatanganan nota kesepakatan.


"Sesuai dengan kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif, kita bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi." pungkasnya


Eksekutif dan legislatif, memiliki tanggung jawab yang sama, melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing dalam pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan. 


"Sudah barang tentu kerja sama antara pemda dan DPRD sangat menentukan terwujudnya program Mengembalikan Senyum Halmahera Selatan, sebagaimana visi misi pemerintahan saat ini." tutupnya


( Jek/ Redaksi)