Advertisement
Halsel,MATALENSANEWS.com- Akibat terpengaruhnya minuman keras beralkohol, Kepala desa Nusababullah, Kecamatan Bacan Barat Utara (Halsel), diduga kuat memasuki kamar rumah tangga milik Anggota Polisi dan merusak dua buah Hendpone ( HP).
Di ketahui oknum kepala desa Nusababullah (US) di luar kesadaran lantaran terpengaruh minuman keras beralkohol, melakukan perbuatan tidak terpuji dengan cara memasuki kamar rumah tangga pribadi milik anggota Polisi yang bertugas di lingkup Polres Halmahera Selatan (Halsel) Pada hari ini jumat 17/9/2021.
Disampaikan istri kedua Kades Nusababullah yakni Yuli dan yang akrap dipanggil "Uli" asal Desa Wailoar Kecamatan Obi Selatan (Halsel) melalui akun Fecbook "Resput Remas Putri Obi" bahwa pada Senin malam Selasa tanggal 14 september 2021 sekira pukul 02:00 wit mala.
Pelaku mendatangi rumah milik anggota polisi dalam keadaan mabuk ( Parah) dan memasuki kamar rumah tangga milik anggota Polisi serta menghancurkan dua buah Hendpone ( HP) type/merek Vivo dan Samsung yang di ketahui milik istri Polisi.
Masih menurut Yuli selaku korban yang merupakam istri kedua oknum kades agar pelaku yang bersangkutan segera di proses hukum. Karena dinilai tidak beretika serta mengganti rugi kedua HP yang sudah dihancurkan dan melarikan diri.
Selain itu menurut Yuli, dalam postingan di akun FB bahwa lebih jelas untuk mendapatkan informasi kronologis kejadian agar lebih akurat dirinya mencantumkan nomor HP 08219652xxxx serta meminta menghubungi nomor tersebut. jelasnya.
Terungkap insiden yang di lakukan oknum pelaku, sebelumnya awak media ini melihat postingan tersebut yang mencantumkan nomor HP, sehingga awak media mencoba menghubungi dan di minta untuk bertemu secara tatap muka di Desa Tembal, Kecamatan Bacan Selatan (Halsel),
Setelah beberapa jam kemudian awak media bertemu dengan korban "Yuli" di rumah yang di ketahui milik anggota Polisi Polres Halsel. beralamat di desa Tembal.
Usai bertemu Yuli mengaku bahwa postingan dengan nama akun Resput Remas Putri Obi serta Nomor hp yang di cantumkan dalam postingan tersebut adalah milik korban (Yuli), serta membenarkan bahwa apa yang di postingnya benar-benar fakta yang terjadi,
Postingan itu saya sudah yang posting karena saya selaku istri kedua dari Kades Nusababullah (US) tidak sanggup dengan kelakuan kades yang sering minum minuman keras dan menganiaya saya berulang-ulang kali," kata (Yuli) pada hari Kamis 16/9/2021.
"Kemudian kades masuk di kamar rumah tangga milik pa polisi kemudian hancurkan hp milik istri pa polisi (polres-halsel) dan satu lagi milik saya sendiri, sehingga hp yang rusak ada dua buah merek vivo dan samsung." tuturnya.
"Selang waktu korban kedua ibu kos yang merupakan istri anggota Polisi saat di konfirmasi awak media juga membenarkan hal tersebut. Namun meminta agar tidak perlu mengekspos insieden atau kronologis ini, yang ia sampaikan." Akhirnya. Pres release tim di Halsel melalui pesan aplikasi Wasthapp pada Media ini, hari Jum'at 17/9/2021.
(Kandi/Redaksi)