Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Jumat, 10 September 2021, 11:57:00 PM WIB
Last Updated 2021-09-10T16:57:15Z
NEWSPERISTIWA

Pihak Keluarga Korban Dugaan Penculikan, Minta Penyidik Polres Halsel Proses Hukum Oknum Pelaku

Advertisement


LABUHA,MATALENSANEWS.com- Diketahui lelaki yang membawa lari Anak gadis di bawah umur 15 tahun telah menyerahkan diri ke pemerintah desa (Pemdes) Sayong Kecamatan bacan timur, Kabupaten halmahera selatan (halsel).


Usai menyerahkan diri, keduanya yakni oknum pelaku (HT) dan (bunga) disemarkan namanya di serahkan pemerintah desa Sayoang ke pihak Kepolisian Polres halmahera selatan (halsel), pada hari jumat/10/9/2021 sore tadi.


Informasi yang di peroleh media, yang telah di sampaikan oleh kepala desa Sayoang  Jackson Lewanmeru, melalui via telfon seluler. Iya membenarkan bahwa oknum pelaku dan korban telah di temukan.


Untuk HT dan Bunga telah menyerahkan diri ke pemerintah desa Sayoang, sekira pukul 14:00 Wit, siang tadi.


"Jadi, saya dan kapolsek bacan Timur  sudah menyerahkan keduanya ke polres Halmahera Selatan," kata kades Sayoang. Selanjutnya,


Orang tua korban Rusli Ahmad saat ditemui awak media ini, di polres (halsel), dirinya mengatakan terkait dengan kasus yang menimpa anaknya ia mempertahankan untuk memproses hukum  pelakunya sesuai undang-undang yang berlaku.


Saya selaku orang tua korban menolak untuk mediasi penyelesaian secara kekeluargaan, karena kedua anak ini berbeda agama dan anak saya masih di bawah umur. Jadi saya tetap proses secara hukum.


"Karena kehormatan anak saya selaku kaum perempuan dan masa depan anak saya telah rusak sehingga apapun itu, saya harus proses secara hukum." tegas Rusdi.


Terpisah kakak kandung korban yakni "Ita R" pada awak media juga mengatakan pihak keluarga telah memutuskan untuk melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum, karena masa depan adik saya (korban) telah hancurkan oleh (pelaku). Sehingga kami pihak keluarga sudah sepakat dan memutuskan untuk harus di proses sesuai hukum yang berlaku. 


"Saya dan orang tua juga sudah sampaikan ke penyidik (polres-halsel) untuk tetap proses hukum sampai ke persidangan nanti. Jadi pihak penyidik juga sudah sampaikan ke kami untuk tetap di lanjutkan kasus ini." tegas Ita. Press release tim di Halsel melalui pesan aplikasi pada Media ini, hari Jum'at 10/9/2021.


(Jek/Redaksi)