Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Sabtu, 04 September 2021, 9:17:00 PM WIB
Last Updated 2021-09-04T14:17:36Z
NEWSPERISTIWA

Wakil BPD Fluk Laporkan Dugaan Korupsi DD dan ADD di Inspekturat Untuk di Audit Secepatnya

Advertisement


HALSEL,MATALENSANEWS.com- Dugaan kasus korupsi anggaran dana desa ( DD) dan Alokasi dana desa ( ADD) marjalela di bumi Saruma.


Di ketahui ketua dan wakil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Fluk Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Kembali melaporkan Kepala desa (kades) desa fluk bersama bendahara desa ke Inspektorat dan Pemberdayaan masyrakat desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara.


Pasalnya, Kepala desa Fluk, Kecamatan Pulau Obi"Arman Abubakar" dan bendahar desa "Rahman Laole, telah di duga secara bersamaan korupsi DD dan ADD tahun anggaran 2017 sampai tahun anggaran 2019, Senilai Ratusan juta rupiah. 


Hal ini di sampaikan ketua badan permusyawaratan desa (BPD) Fluk Obi  "Suhardi Marsaoli" dan wakil ketua (BPD) "Talib Morasa."


Pada awak media ini bahwa, Kepala desa Fluk dan bendahara desa telah di laporkan atas dugaan korupsi DD ratusan juta rupiah,


Kami laporkan kades dan bendahara desa Fluk ke Inspektorat dan DPMD Halmahera Selatan karena di duga kuat korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp964.041.000,00 (Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Juta, Empat Puluh Satu Ribu Rupiah). di antara nya;


1). Gaji ketua BPD Rp,12 juta/tahun perbulan Rp.1.000.000.00/bulan juta

-Wakil ketua Rp.850.000 ribu kali 12 bulan = Rp10.200.000 dan Sekertaris desa Rp 850.000 kali 12 bulan = Rp 10.200.000;


Dua orang anggota BPD per orang Rp.750 ribu per bulan kali 12 bulan = 9.000.000 + Rp.9.000.000 juta = Rp.18.000.00


Jadi total jumlahnya Rp 50.400.000 (Lima puluh juta empat ratus ribu rupiah) Yang belum terbayar selama 1 tahun pada tahun anggaran 2017 lalu.


Sedangkan anggaran oprasional BPD sejak tahun anggaran 2017 sampai dengan tahun anggaran 2021 ini, tidak di bayarkan." kata Suhardi pada hari jumat 3/9/2021, sekira pukul 14:52 Wit. 



Lanjut dia, telah membeberkan aitem kegiatan desa tahun Anggaran 2018 dia antaranya;


1. Kegiatan pembangunan teras mesjid Raodatul Jannah total anggaran Rp124.940.000, 00 terjadi kekurangan volume katanya.


2. Anggaran Musyawarah desa (Bumdes) Rp 90.000.000 juta. diduga  fiktif


3. Kegiatan pemasangan Air bersih R 300.000.000 juta, diduga fiktif.


Ada juga beberapa aitem terdapat di tahun anggaran 2019 sebagai berikut;


1. Aitem kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pemuda dan olaraga senilai Rp384.000.000,00. diduga ada kekurangan volume.


2. Sarana olahraga lapangan bola kaki Rp200.000.000,00. diduga fiktif.


3. Pembangunan sarana pariwisata Rp200.000.000,00 juta, diduga fiktif.


4. Kegiatan keagamaan, memperingati maulid Nabi Rp 50.000.000 juta, diduga fiktif.


5. Kegiatwn korban idhul adha Rp20.000.000 juta, diduga fiktif.


6. Kegiatan Tazkir akbar akhir tahun Rp8.000.000,00. diduga fiktif.


7. Kegiatan buka puasa bersama Rp7.000.000, 00 diduga fiktif.


8. Kegiatan pemiliharaan fasilitas masyarakat dan pemdes Rp38.641.000,00. diduga Fiktif.


Jadi, Jumlah total keseluruhan anggaran yang diduga fiktif Sebesar Rp964.041.000,00.- (Sembilan ratus enam puluh empat juta empat puluh satu ribu rupiah)." katanya.


Selanjutnya, dana desa (DD) tahun anggaran 2020 yang telah laksanakan pekerjaan yaitu;


1. Pelaksanaan Kegiatan BLT desa Rp252.000.000,00.


2. Pengadaan lampu jalan 10 unit dengan total anggran senilai Rp250.000.000,00.


3. Anggaran covid 19 Rp40.000.000,00. 


total jumlah anggaran Senilai Rp542.000.000,00 (Lima ratus empat puluh dua juta rupiah).


Selain itu, Suhardi bilang pemerintah daerah dan penegak hukum seharusnya tegas memberikan efek jera pada kepala desa, karena terkait dugaan korupsi dana desa ( DD) ini, merupakan kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan negara.


Kami juga meminta agar pihak Inspektorat Halmahera Selatan agar segera melakukan audit DD dan ADD di desa fluk.


"Dan mengharapkan, jangan lagi mengulur waktu untuk memberikan kesempatan kepala desa dan bendahara terus kelola dana desa tersebut." ujarnya


Selain itu, wakil ketua BPD desa Fluk Talib Morasa, menyampaikan atas permintaan masyarakat desa Fluk meminta agar Bupati Halmahera Selatan Bapak Usman Sidik, secepatnya melakukan panggilan kades fluk dan bendahara desanya untuk di telusuri pengelolaan keuangan DD dan ADD tersebut. Jika ada penyimpangan atau dugaan Korupsinya. Maka harus diberikan sangsi seperti Pemberhentian Kepala desa Sementara." tuturnya


Terpisah, Kepala desa Fluk, Kecamatan Pulau Obi  "Arman Abubakar" tidak memberikan tanggapan Saat di hubungi, pada awak Media melalui telfon seluler pesan aplikasi Wasthapp, pada hari Jum'at 3/9/2021. hingga berita ini di terbitkan. 


 (Jek/Redaksi)