Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Sabtu, 16 Oktober 2021, 3:19:00 PM WIB
Last Updated 2021-10-16T08:19:55Z
NEWSPERISTIWA

Ica Selaku Eks Bendahara Perpustakaan Pulau Taliabu, Di Panggil Polisi, Ini Penyebabnya

Advertisement


BOBONG,MATALENSANEWS.com- Kepolisian daerah Maluku Utara Resort Kepulauan Sula Sektor ( Polsek) Taliabu Barat melayangkan surat panggilan bernomor B/35/X/2021/SEK Talbar bersifat undangan Klarifikasi biasa untuk menghadap.


Sebab, dengan adanya laporan atau pengaduan dari pelapor terkait dengan pemasalahan atas aduan tersebut.


Terkait dengan masalah Uang sebanyak Rp 17.289.000,00.- ( Tujuh belas juta dua ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) Untuk dapat di pertanggung jawabkan hal tersebut, di mintakan kepada saudari "Ica Bugis" selaku Eks bendahara Dinas Perpustakaan Kabupaten Pulau Taliabu agar dapat  menghadapkan diri ke Polsek Taliabu Barat untuk dimintai keterangannya. 


Selanjutnya, H. Saharuddin mempertegaskan yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas uang itu. Saya minta agar secepatnya untuk dilunasi karena saya membutuhkannya. Jika tidak yang bersangkutan menempuh jalur hukum." tegasnya


Eks kepala dinas Perpustakaan Kabupaten Pulau Taliabu La Wani, mengatakan bahwa uang sebanyak 17 juta lebih itu, saya tahu bahwa uang itu bendahara ( Ica) sudah kasih sama pak Haji. Ternyata bendahara belum juga melunasi uang sebanyak itu. Jadi bendahara harus bertanggung jawab atas masalah itu." katanya.


( Jek)