Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Selasa, 05 Oktober 2021, 8:47:00 PM WIB
Last Updated 2021-10-05T13:47:36Z
NEWSPERISTIWA

JAM PIDSUS Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan Keuangan PT. AMU

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com - Senin 04 September 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 2020.


Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

1. S selaku Mantan Direktur SDM PT. Asuransi Kredit Indonesia, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT. AMU TA. 2016-2020;


2. ETK selaku Kepala Divisi Keuangan dan Investasi / Mantan Kepala Divisi Manajemen Bisnis PT. Asuransi Kredit Indonesia, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT. AMU TA. 2016-2020;


3. A selaku Pimpinan Wilayah I PT. Askrindo Jakarta Cikini, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT. AMU TA. 2016-2020;


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan." tutupnya.


Media ini melalui tulisan akun Facebook Kejaksaan RI, pada hari Selasa 05/10/2021, sekira 24 menit lalu.


( Redaksi)