Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Sabtu, 09 Oktober 2021, 8:21:00 PM WIB
Last Updated 2021-10-09T13:21:51Z
BERITA UMUMNEWS

Kejagung RI Telah Terbitkan 16 SP3, Perkara Korupsi yang ditangani Sepanjang Tahun 2021

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com - Kejaksaan Agung RI telah menerbitkan 16 Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk 16 perkara korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2021 di Korps Adhyaksa seluruh Indonesia. Dirdik Jampidsus Kejagung, Supardi mengakui bahwa pihaknya sendiri menerbitkan satu SP3 untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Pelindo karena tidak cukup alat bukti. 


Sementara, 15 perkara korupsi yang telah di SP3 itu ditangani oleh Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Supardi menjelaskan, meskipun 16 perkara korupsi tersebut sudah dihentikan, namun tidak menutup kemungkinan bisa dibuka kembali sepanjang ada novum atau alat bukti baru terkait belasan kasus korupsi tersebut. 


Perkara korupsi yang dihentikan tidak hanya pada tahap penyidikan, tetapi ada juga perkara korupsi yang dihentikan sejak tahapan penyelidikan. 


( Redaksi)


Sumber: bisnis.com