Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Kamis, 07 Oktober 2021, 2:26:00 PM WIB
Last Updated 2021-10-07T07:26:26Z
BERITA UMUMNEWS

Laporan Polisi di Polda Metro Jaya Dilimpahkan Tanpa Berkas Agar Tidak Diproses

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com – Ini seri Polda Metro Jaya Sarang Mafia. Banyak modus dilakukan oknum Polda Metro Jaya dilakukan untuk mempersulit masyarakat mencari keadilan. Sebelumnya LQ Indonesia Lawfirm membongkar modus pemerasan untuk biaya SP3 di Subdit Fismondev, dimana oknum atasan penyidik minta uang 500 juta untuk biaya tandatangan sampai Direktur Kriminal Khusus. 


Kali ini LQ Indonesia Lawfirm membongkar modus oknum Polda Metro Jaya sengaja menahan Laporan polisi agar tidak di proses. Laporan Polisi No: LP/B/3180/VI/2021/SPKT PMJ tanggal 21 Juni 2021 dengan Terlapor Natalia Rusli dan Ropaun Rambe atas dugaan pemalsuan ijazah dan memberikan keterangan palsu sehingga terbit Berita Acara Sumpah atas nama Natalia Rusli dilaporkan di Polda Metro Jaya. 


Tanggal 25 Juni 2021, LP dilimpahkan ke Polres Tangerang Kota, dimana pelapor mendapatkan surat tembusan pelimpahan Laporan Polisi No Surat # B/13078/VI/RES 7.4/2021/Ditreskrimum. Namun ternyata setelah LQ Indonesia Lawfirm mengecek ke Polres Tangerang Kota, ternyata berkas Laporan Polisi tidak pernah dilimpahkan ke Polres Tangerang Kota.  


Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm Sugi dalam keterangan pers nyamenyampaikan modus seperti ini dilakukan oknum Polda Metro Jaya. Diketahui oknum pengacara Natalia Rusli mempunyai becking-an di Polda, beberapa oknum polisi di Itwasda.


“Sebelumnya, oknum- oknum Itwasda yang seharusnya melakukan pengawasan justru menerima uang untuk jual beli perkara. Tidak heran apabila kali ini oknum Itwasda diminta Natalia Rusli selaku Terlapor untuk sengaja tidak mengirimkan berkas LP ke Polres Tangerang Kota,” jelasnya di Jakarta, Kamis (7/10/2021).

 

"Bagaimana Polda Metro Jaya mau dipercaya oleh masyarakat, apabila isinya oknum-oknum Polisi yang hanya memeras pencari keadilan dan merusak proses penegakkan hukum,” katanya. 


“Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran gagal dalam penegakkan keadilan di Polda Metro Jaya. Keseriusan pembenahan anggotanya dipertanyakan. Bagaimana Polda Metro Jaya mau bersih dari sarang mafia hukum apabila laporan masyarakat dijadikan bancakan dan lahan uang?" lanjutnya. 


Umumnya masyarakat biasa ketika menghadapi situasi seperti ini mentok dan menunggu sampai kiamat untuk menerima panggilan klarifikasi. Modus ini sering disebut ‘buang LP’ agar tidak di proses dihilangkan berkasnya, tapi modus seperti ini sudah biasa ditemui LQ Indonesia Lawfirm. 


Mahfud MD menjelaskan aduan paling banyak yaitu keluhan masyarakat ihwal kinerja Polri. Di sisi lain, menurutnya, banyaknya aduan itu menjadi merupakan bentuk kepercayaan warga kepada Kompolnas. 


"Dari berbagai surat tersebut yang paling banyak adalah keluhan atau pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri. Kondisi ini mengindikasikan bahwa Kompolnas memiliki legalitas sekaligus legitimasi atau kepercayaan yang kuat dari masyarakat," ungkapnya. 


Mahfud menyebut, sebelumnya stigma negatif yang dijatuhkan kepada Polri yang menjadi konsumsi publik dan ramai diperbincangkan seperti berkaitan dengan terjadinya tindakan represif oleh pihak Kepolisian dalam menangani kasus. 


Atau bahkan kesewenangan yang dilakukan beberapa oknum polisi terhadap masyarakat yang seringkali menjadi konsumsi pemberitaan di tengah- tengah masyarakat. "Sehingga citra Kepolisian sempat memudar, itulah masa lalu kita," ujarnya. 


Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm Sugi  menanggapi pesimis pernyataan Mahfud, akan ada perubahan yang berarti di Institusi Polri. Ambil contoh Polda Metro Jaya sebagai Kantor Polisi di Ibukota.  


"Sudah LQ berikan bukti- bukti permainan oknum baik di Fismondev, maupun di Itwasda, namun bukannya diperbaiki malahan kambing hitam yang dikenakan sanksi hanya anak buah. Padahal logika saja, anak buah itu pastinya diperintah dan di back up sama Atasan, tidak mungkin berani tanpa perintah atasan. Mengandalkan Paminal dan Propam itu hopeless,” katanya.(TRI/RED)