Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Kamis, 14 Oktober 2021, 9:34:00 AM WIB
Last Updated 2021-10-14T02:36:17Z
NEWSPERISTIWA

Oknum Polisi Banting Mahasiswa, LQ Indonesia: Bukti Hilangnya Moral Oknum Polri

Advertisement

Keterangan foto: Oknum polisi membanting dari belakang salah satu mahasiswa peserta aksi damai HUT Kabupetn Tangerang, Rabu (13/10/2021)

Jakarta,MATALENSANEWS.com-  LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan tanggapan mengenai berita viral terkait mahasiswa dibanting oknum POLRI pada aksi mahasiswa dalam menyambut HUT Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) 


Ketua dan Pendiri LQ Indonesia Lawfirm Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA yang vokal dan sangat berani melawan oknum POLRI turut angkat bicara dan menyuarakan kesedihannya. 


"Institusi POLRI yang sangat saya cintai, POLRI dalam posisi kotor dan rusak berantakan akibat ulah oknum. Penyebabnya adalah arogansi Oknum Polri, penyelewengan jabatan dalam jual beli kasus, pemerasan terhadap korban dan kriminalisasi masyarakat. Saya tegaskan masih banyak anggota POLRI yang baik dan lurus,” katanya. 


“Namun oknum POLRI yang ada dan meresahkan masyarakat ini, tidak pernah ditindak tegas oleh PROPAM sehingga merusak Korps Bhayangkara. Akibat nila setitik, rusak susu sebelangga. Akibat ulah oknum POLRI, anggota POLRI yang baik ikut kena getahnya dan dihujat masyarakat," jelasnya. 


Alvin mengapresiasi Kapolda Banten yang langsung minta maaf pertanda masih ada kebesaran hati petinggi Kepolisian di Banten, namun minta maaf saja bukan jalan keluar memperbaiki citra POLRI. Pimpinan POLRI terutama Kapolri wajib dan patut bertindak tegas. 


"Copot dan sidangkan etik para pelanggar dan perusak institusi Bhayangkara, jika perlu pidanakan dengan dugaan pidana penganiayaan pasal 351 KUHP. Jika pelakunya bukan polisi sudah pasti kena pidana, semestinya oknum Aparat penegak hukum dapat hukuman lebih berat karena dia mengerti hukum namun masih melanggarnya,” tegasnya. 


Mahasiswa dengan damai, tanpa senjata berorasi mengekspresikan haknya sebagai warga negara yang dilindungi oleh Undang-undang. 


“Dengan sengaja, oknum POLRI tarik dan cekik leher salah satu mahasiswa dengan lengan dan kemudian diangkat badan mahasiswa itu keatas dengan kaki sehingga ketika dibanting akan lebih keras menghantam lantai. Ini teknik penyerangan dalam Combat Exercise, sangat berbahaya dipraktekkan ke warga sipil," ungkapnya. 


Polri harus ingat bahwa mereka bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat sesuai UU Kepolisian, bukan malah bersikap anarkis dan tidak humanis.  Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA mengingatkan KAPOLRI. 


"Salus Populi Suprema Lex Esto, Masyarakat adalah hukum tertinggi. Perlakuan tidak Humanis dan penyimpangan dalam moral dan etika sebagai Aparat Penegak Hukum kepada masyarakat terutama yang menjadi korban kejahatan, bukan hanya melukai perasaan masyarakat dan keadilan, tetapi semakin lama akan membekas dan menimbulkan antipati masyarakat terhadap Institusi Polri yang kita cintai,” tegasnya. 


“Dimana PRESISI BERKEADILAN motto Kapolri ketika sedang Proper test di DPR? Jenderal Listyo Sigit yang terhormat segera tindak, copot jika perlu proses pidana bagi oknum POLRI pelanggar hukum demi masyarakat agar kepercayaan POLRI bisa meningkat," tanyanya. 


Dalam perkara dugaan pemerasan Lima-Kosong-Kosong (Lihat Video dugaan pemerasan di Link Youtube LQ: https://youtu.be/vd8yb33Suco) oleh oknum Fismondev unit 5, Propam Mabes dan Polda memang memeriksa dan dengan cepat mengusut, namun yang ditindak hanyalah Panit dan penyidik yang tergolong level bawah. 


"Masyarakat masih cinta POLRI dan percaya masih banyak polisi baik, masyarakat rindu perubahan di tubuh POLRI terutama mental dan etika. Pemimpin yang baik merangkul masyarakat dan mendengarkan aspirasi masyarakat, bukan arogansi dengan tingginya kewenangan yang diberikan,” harapnya. 


Bapak Kapolri, dengar Ombudsman, DPR, Ketua IPW, Kompolnas bahkan Menkopolhukam hingga Presiden sudah meminta agar Kepolisian bisa humanis dan berani memberantas oknum mafia. Lakukan tindakan nyata segera. Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, tunjukkan prestasi dalam pemberantasan oknum POLRI. Buktikan pimpinan POLRI punya keberanian dan tegas sehingga bisa dicintai masyarakat. Kami rindu POLRI milik masyarakat, bukan POLRI milik swasta atau penguasa tertentu," tutup Advokat Alvin Lim.


Redaksi/Tiem