Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Selasa, 16 November 2021, 2:43:00 PM WIB
Last Updated 2021-11-16T07:43:24Z
BERITA UMUMNEWS

JAM PIDSUS Kejagung RI Periksa Lima Orang Saksi Atas Dugaan Tipikor

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI memeriksa 5 (lima) orang saksi,


Yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 2020.


Saksi-saksi yang diperiksa antara lain;

1. AP selaku Kasie Pemasaran PT. AMU, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS;


2. YH selaku Pelaksana Pemasaran PT AMU Perwakilan Tangerang, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 hingga 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS;


3. FB selaku Pelaksana Pemasaran PT AMU Perwakilan Jawa Barat, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 hingga 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS;


4. WR selaku Kepala Divisi Underwriting Kredit PT. Askrindo, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 hingga 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS;


5. AK selaku Staf Khusus Direksi Divisi Subrogasi PT Askrindo, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 hingga 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS." ungkapnya. ( Redaksi)


Sumber" Kejaksaan RI