Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Kamis, 18 November 2021, 11:50:00 AM WIB
Last Updated 2021-11-18T04:50:50Z
NEWSRegional

Kasi Intel Kejaksaan Kendal: Banyak Laporan Penyimpangan Anggaran dari Desa ke Tipikor

Advertisement


KENDAL,MATALENSANEWS.com - Masyarakat Kabupaten Kendal diminta untuk bisa saling bahu membahu dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang diawali dari lingkungan tempat tinggal masing-masing.


Harapan itu disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Kendal Imam Kilman SH saat memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Pengamanan Wilayah dalam rangka memelihara stabilitas Kamtibmas dan kondusifitas wilayah Kabupaten Kendal di Aula Kecamatan Gemuh, Kamis (18/11/2021).


Hadir dalam rapat koordinasi antara lain Kasdim 0715 Kendal Mayor Sutanto, Kapolsek Gemuh IPTU Muhammad Yusuf, Ka Kesbangpol Suharjo S Sos, Kabid Wasnas dan PK Puji Sumaryono SE, Ka Sub Bid Penanganan Konflik Ali Muhfidin SE, Ka Sub Bid Wasdin dan Kerjasama Intelejen Aprilia Herdhayani S STP MSi dan Forkopimcam Gemuh, Weleri serta Ringinarum.


Lebih lanjut Kasi Intel Kejaksaan Kendal Iman Kilman SH menyampaikan, "Saya berharap untuk pemerintahan desa agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta pemerintahan desa menggunakan anggaran desa dengan benar karena banyak laporan penyimpangan anggaran terutama dari desa ke tipikor," tandas Iman.


Dalam kesempatan itu Kapolsek Gemuh IPTU Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa menjaga kemanan dan ketertiban adalah tugas dari Kepolsian namun tidak terlepas dari peran masyarakat sendiri, mengacu kepada UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.


"Bahwa pemeliharaan keamanan dalam negeri melalui upaya penyelenggaraan fungsi Kepolisian yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku alat negara yang dibantu oleh masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia," ucap Kapolsek.


Untuk itu Kapolsek Gemuh mengimbau kepada warga masyarakat bahwa kita semua mempunyai kewajiban dalam menjaga keamanan dan ketertiban didalam lingkungan masyarakat, untuk membangun kebersamaan dan kepedulian selaku warga negara terhadap keamanan di lingkungan masing-masing, beban memelihara keamanan dan ketertiban tersebut bukan hanya tanggung jawab Polri semata, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama seluruh warga negara Indonesia. (Guntur/Red)